Jakarta, Portonews.com – Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (P3Tek KEBTKE) Kementerian ESDM sedang menyiapkan konsep pasokan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di area bekas tambang milik PT Timah, Tbk.
Pembangkit listrik tenaga surya ini menjadi pilot project di wilayah bekas tambang di Indonesia.
“Setelah kami observasi, kami akan mencoba mengimplementasikan PLTS pada kegiatan produksi PT Timah di Kampung Reklamasi Air Jangkang di Pulau Bangka, Riau,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dann Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana di Jakarta, Jumat (3/5).
Menurut Dadan, pembangkit berbasis surya ini akan menjadi pilot project di wilayah bekas tambang. “Ini bisa dijadikan percontohan bagaimana pembangunan PLTS dikerjakan pada skala lebih besar,” jelasnya.
Nantinya, PLTS ini akan dijadikan sebagai salah satu unit usaha penyediaan tenaga listrik, mengingat Biaya Pokok Penyediaan Pembangkitan di daerah seperti Kepulauan Bangka Belitung cukup tinggi, sebesar Rp. 2.681/kwh (di atas US 18 cent/kwh).
Jalankan Audit Energi
Upaya konservasi energi dari sinar surya di lahan bekas tambang dinilai sebagai salah satu praktik efisiensi energi. Mandatori inilah yang bakal dieksekusi oleh BLU P3Tek KEBTKE dalam melaksanakan program audit energi.
“Proses ini diperlukan lantaran kecenderungan biaya energi makin lama makin meningkat. Jika dibiarkan bakal mempengaruhi manajemen perusahaan,” tegas Dadan. Dadan menambahkan, BLU P3Tek KEBTKE akan mengukur dan memantau penggunaan energi, identifikasi biaya energi, mengelola risiko hingga memberikan sejumlah rekomendasi terkait peningkatan efisiensi. Dengan begitu, kegiatan operasi produksi PT Timah dapat berjalan seefisien mungkin.
“Kami akan merekomendasikan prosedur peralatan yang efisien dan memberikan analisis atas dampak penggunaan energi terhadap lingkungan sekitar. Mudah-mudahan ini dapat membantu kegiatan produksi PT Timah lebih efisien,” harapnya.
Sebagai informasi, BLU Litbang ESDM dan PT Timah telah melakukan Perjanjian Kerja sama (PKS) dalam mengembangkan penelitian teknologi bidang ketenagalistrikan, energi baru, terbarukan dan konservasi energi demi meningkatkan aktivitas produksi timah.
(Panusunan Sahala)