Jakarta, Portonews.com – Terkait dengan rencana Pemerintah yang akan membuka akses raw data migas, untuk itu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menerapkan skema anggota dan nonanggota untuk kebijakan open data ini dan akan tetap pula melindungi data miliki KKKS yang berlaku empat tahun, enam tahun dan delapan tahun.
Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar belum lama ini di Jakarta.
“Akses data terbatas bagi yang bukan member, dan bagi yang menjadi member Pemerintah akan memberikan akses data bukan hanya sebatas raw data seismik, namun termasuk juga untuk data olahan maupun data interpretasi,” ujarnya.
Namun, secara tegas, Arcandra menolak jika kebijakan ini seperti menjual kedaulatan negara, karena data migas ini masih dimiliki negara dan negara masih mempunyai kontrol penuh terhadap data ini.
“Ini bukan menjual kekayaan, data itu masih milik negara, kalau mereka KKKS sudah melakukan analisa dia bisa melakukan apa, tetap saja tidak bisa melakukan apa-apa, tetap saja mereka harus meminta izin untuk eksplorasi, negara tetap mengontrol data itu. Ini kita menjual data atau mencari minyak?, kan kita cari minyak, nah udah kalau gitu datanya kita berikan saja,” tuturnya.
Sebagai informasi, kebijakan open data sudah dilakukan oleh beberapa negara seperti Amerika Serikat dan Inggris yang sudah membuka akses datanya dalam skala tera byte.
“Dahulu jika ingin mengakses data harus membayar terlebih dahulu, sekarang boleh mengakses tanpa membayar silahkan akses data untuk dianalisa nanti kalau sudah dapat baru bayar. Dengan kebijakan ini diharapkan perusahaan akan berlomba-lomba untuk mengolah data itu dengan menggunakan dana mereka sendiri,” tukasnya.
Kebijakan open data migas ini merupakan revisi dari Peraturan Menteri (Permen) ESDM 27/2006 mengenai pengelolaan dan pemanfaatan data migas, data eksplorasi, dan eksploitasi. Dengan kebijakan ini diharapkan investor akan tertarik untuk melakukan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi di Indonesia sehingga dapat ditemukan cadangan-cadangan migas baru.