Jakarta.Portonews.com-Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan serah terima barang milik negara Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU TS) dan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE) dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) kepada 60 Pemerintah Daerah di Indonesia.
Acara serah terima ini akan digelar oleh Ditjen EBTKE di Yogyakarta selama 3 hari sejak 8 hingga 10 Juli 2019. Serah terima barang milik negara ini mengundang 2 Gubernur dan 9 Walikota serta 48 Bupati.
“Acara ini untuk serah terima terutama PJU TS dan LTSHE. Kami undang daerah untuk tandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Hibah,” kata Direktur Jenderal Energi Baru,Terbarukan dan Konservasi Energi (DJEBTKE) Fx.Sutijastoto saat menjawab pertanyaan Portonews.com via telepon, Senin (8/7/2019).
Pemasangan PJU-TS merupakan program dari Kementerian ESDM sebagai solusi untuk digunakan di jalan-jalan pada daerah yang belum terjangkau listrik PLN maupun pada daerah-daerah yang telah terlistriki PLN, namun ingin mengurangi konsumsi listrik daerahnya. Program ini dilaksanakan sebagaimana amanah Undang-Undang tentang Energi; Peraturan Pemerintah tentang Konservasi Energi dan Kebijakan Energi Nasional; Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca; dan Peraturan Menteri ESDM tentang Pelaksanaan Kegiatan Fisik Pemanfaatan Energi Baru Dan Energi Terbarukan Serta Konservasi Energi.