PORTONEWS
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Infrastruktur
    • Transportasi
  • Bisnis
    • Pernik
    • Digital
    • Pariwisata
  • Oil & Chemical Spill
  • Migas & Minerba
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
  • Lingkungan Hidup
  • Profil
  • Galeri
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Infrastruktur
    • Transportasi
  • Bisnis
    • Pernik
    • Digital
    • Pariwisata
  • Oil & Chemical Spill
  • Migas & Minerba
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
  • Lingkungan Hidup
  • Profil
  • Galeri
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
No Result
View All Result
PORTONEWS
No Result
View All Result
Home Laporan Utama

Upah Harian Buruh Tani Naik Rp 53.952 Perhari

by Redaksi
Rabu, 15 Mei 2019 19:13
Upah Harian Buruh Tani Naik Rp 53.952 Perhari

Ist

8.853

Jakarta, Portonews.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah harian buruh tani di bulan April 2019 naik 0,15% menjadi Rp 53.952 per hari dari yang sebelumnya Rp 53.873 per hari. Sedangkan untuk upah riil nya sendiri mengalami penurunan sebesar 0,66% dibanding Maret 2019 dari Rp 38.561 menjadi Rp 38.305.

“Upah riilnya turun dikarenakan di pedesaan terjadi inflasi sebesar 0,81%,” ujar Kepala BPS Suhariyanto di kantor pusat BPS, Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Sementara upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada April 2019 juga naik 0,03% dibanding upah Maret 2019. Nilainya berubah dari Rp 88.637 menjadi Rp 88.664 per hari. Upah riil nya sendiri turun 0,41%.

Adapun upah nominal buruh potong rambut wanita per kepala naik 0,03% menjadi Rp 27.585 dari sebelumnya Rp 27.577. Sedangkan upah riil nya naik 0,41% menjadi Rp 20.213.

Sementara upah nominal pembantu rumah tangga per bulan naik 0,17% menjadi Rp 408.685 dari sebelumnya Rp 407.992. Sedangkan upah riil nya turun 0,27% menjadi Rp 299.469.

Sebagai informasi, upah nominal adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Sedangkan upah riil menggambarkan daya beli dari pendapatan/rupiah yang diterima buruh/pekerja. (dan)

Related

Edisi Terakhir Portonews

LEBIH MUDAH DENGAN APLIKASI PORTONEWS :

ADVERTISEMENT
  • Peta Situs
  • Tentang Kami
  • Alamat
  • Redaksi
  • Informasi Iklan dan Berlangganan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Karir

Copyright © 2020 PORTONEWS

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Infrastruktur
    • Transportasi
  • Bisnis
    • Pernik
    • Digital
    • Pariwisata
  • Oil & Chemical Spill
  • Migas & Minerba
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
  • Lingkungan Hidup
  • Profil
  • Galeri
    • Galeri Foto
    • Galeri Video

Copyright © 2020 PORTONEWS

Translate »