PORTONEWS
  • Home
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Infrastruktur
    • Transportasi
  • Bisnis
    • Pernik
    • Digital
    • Pariwisata
  • Oil & Chemical Spill
  • Migas & Minerba
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
  • Lingkungan Hidup
  • Profil
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Infrastruktur
    • Transportasi
  • Bisnis
    • Pernik
    • Digital
    • Pariwisata
  • Oil & Chemical Spill
  • Migas & Minerba
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
  • Lingkungan Hidup
  • Profil
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
PORTONEWS
No Result
View All Result
Home Laporan Utama

Swasta dan BUMN Silahkan Kembangkan Rare Earth

Prioritas Domestik Untuk Industri Strategis

by Panusunan Sahala
12 Juli 2019
Swasta dan BUMN Silahkan Kembangkan Rare Earth

Mineral Logam Tanah jarang (Foto: Wikipedia)

Jakarta.Portonews.com-Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Bambang Gatot Ariyono mengatakan pihaknya membuka lebar bagi siapapun industri tambang, baik swasta ataupun Badan Usaha Milik Negara, mengolah mineral logam tanah jarang (rare earth).

Dalam ketentuan Permen ESDM 25/2018 diwajibkan untuk diolah di dalam negeri sampai menjadi produk logam Rare Earth Oxide (REO) dan Logam RE Hidroksida (REOH) sebagai bahan baku untuk industri selanjutnya seperti Neo Magnet untuk hybrid electric motor dan Hybrid NiMH battery.

“Tidak ada batasan.Swasta atau BUMN pun kalau punya dana dan mampu mengembangkan tanah jarang,silahkan saja,” ucap Bambang Gatot ketika dihubungi Portonews.com lewat selularnya,Jumat (12/7/2019).

Ditjen Minerba,lanjutnya, akan memprioritaskan mineral tanah jarang ini untuk konsumsi domestik.Mineral tanah jarang ini punya potensi strategis.

“Melalui kewajiban peningkatan nilai tambah tsb, RE yang belum diolah sampai memenuhi batasan minimum yang diatur dalam Permen 25/2018 tidak dapat diekspor.Sepanjang industri hilir di dalam negeri belum mampu menyerap intermediate product REO/REOH/RECarbonate, Pemerintah belum dapat menetapkan kewajiban DMO hilir,” kata Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kesdm Yunus Saifulhak melalui telepon saat dihubungi Portonews.com,Kamis (4/6/2019).

Logam tanah jarang (LTJ) atau Unsur tanah jarang adalah kumpulan 17 unsur kimia pada tabel periodik, terutama 15 lantanida ditambah skandium dan yttrium.

Related

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Copyright © 2019

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Infrastruktur
    • Transportasi
  • Bisnis
    • Pernik
    • Digital
    • Pariwisata
  • Oil & Chemical Spill
  • Migas & Minerba
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
  • Lingkungan Hidup
  • Profil
  • Galeri Foto

Copyright © 2019

Translate »