Jakarta, Portonews.com – Kasus menumpuknya limbah bahan berbahaya dan beracun (limbah B3), yaitu sebanyak 18.711 ton di Batam Kepulauan Riau, dikarenakan tata kelola pengiriman limbah B3 yang akan menggunakan sistem elektronik terintegrasi belum rampung, memeroleh respon Ketua DPR, Bambang Soesatyo. Bamsoest, sapaan akrab Bambang Soesatyo mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah dan Bahan Beracun Berbahaya bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam (DLH), untuk segera merampungkan perbaikan mekanisme tata kelola pengiriman limbah B3 agar pengelolaan limbah B3 lebih transparan dan akuntabel serta dapat mencegah masuknya limbah B3 dari luar negeri.
“Kita mendorong Pemerintah Daerah Baik Provinsi maupun Kota Batam bersama Badan Pengusahaan Batam secara bersama untuk meningkatkan kapasitas Kawasan Pengelolaan Limbah Industri dan memperluas Tempat Penampungan Sementara Limbah B3, mengingat perusahaan yang menghasilkan limbah B3 di Batam dalam satu tahun sebanyak 140,901 ton,” kata Bamsoet dalam keterangan persnya, Jumat (17/5/2019) di Jakarta.
Seperti diketahui, sejak beberapa waktu terakhir, limbah B3 menumpuk di tempat penimbunan sementara di sekitar kawasan industri, karena tidak bisa dibawa ke Kawasan Pengelolaan Limbah Industri Kabil.
Dinas Lingkungan Hidup Batam mencatat, setidaknya terdapat 66 kontainer limbah B3 yang masih menumpuk di TPS.
Penumpukan itu terjadi karena limbah B3 tidak bisa dikirim ke luar Batam. Aparat Bea dan Cukai yang melarang pengiriman B3 ke terkait dengan temuan Komisi Pemberantasan Korupsi.