PORTONEWS
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Infrastruktur
    • Transportasi
  • Bisnis
    • Pernik
    • Digital
    • Pariwisata
  • Oil & Chemical Spill
  • Migas & Minerba
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
  • Lingkungan Hidup
  • Profil
  • Galeri
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Infrastruktur
    • Transportasi
  • Bisnis
    • Pernik
    • Digital
    • Pariwisata
  • Oil & Chemical Spill
  • Migas & Minerba
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
  • Lingkungan Hidup
  • Profil
  • Galeri
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
No Result
View All Result
PORTONEWS
No Result
View All Result
Home Laporan Utama

PLN Up Grade PLTU Mangkrak dan Diaku Keberhasilan Proyek 35.000 MW?

by Sofyan Badrie
Selasa, 23 April 2019 12:18
PLN Up Grade PLTU Mangkrak dan Diaku Keberhasilan Proyek 35.000 MW?
11.558

Jakarta, Portonews.com – Pada akhir Agustus 2018 Presiden Jokowi menyampaikan di beberapa stasiun televisi swasta bahwa proyek power station PLN 35.000 MW sebagai kebanggaan Pemerintahnya dan dilaunching olehnya pada Maret 2015, atau hanya dalam kurun waktu 3,5 tahun, sudah selesai 50% atau selesai 17.500 MW. Sungguh luar biasa kontraktor yang bisa menyelesaikan proyek sebesar itu dalam waktu yang relatif singkat! Benarkah demikian?

Menurut Ahmad Daryoko, koordinator Invest/ Indonesia Valuation Energi System, sesuai pengalaman, sebuah proyek pembangkit (apakah PLTA, PLTU, PLTP dan lain-lainnya) dengan kapasitas diatas 500 MW hanya bisa diselesaikan minimal dalam waktu 5 tahun (kecuali bila tahap perencanaan, tender dan lahan sudah siap, maka 4 tahun bisa selesai).

Jadi sinyalemen tersebut sebenarnya bagaimana? Menurut Ahmad Daryoko,
hanya tiga kemungkinan.

“Pertama, Jokowi bohong. Kedua,
mengklaim proyek era SBY yang belum diresmikan atau belum selesai 100%. Ketiga, memperbaiki proyek PLN yang berasal dari PLTU China yang mangkrak,” Ahmad Daryoko pada media, Selasa (23/4/2019) di Jakarta.

Khusus untuk poin ketiga, katanya, yakni kemungkinan PLN memperbaiki PLTU China yang mangkrak dengan uang sendiri demi mengejar target 35.000 MW, yang dari awal ditengarai sebagai proyek pencitraan Jokowi.

“Indikasi bahwa terdapat ribuan PLTU mangkrak PLN yang kemudian diperbaiki lagi dengan anggaran baru PLN, awalnya diketahui dari adanya Program “Leased back” yang akan dilakukan PT Indonesia Power dan PT. PJB (dua anak perusahaan pembangkit PLN), namun di demo oleh Serikat Pekerja kedua anak perusahaan tersebut sekitar awal 2016. Rupanya program “Leased back” hanya merupakan modus dari Direksi PLN atas instruksi Pemerintah untuk memperbaiki pembangkit-pembangkit China yang mangkrak itu dengan cara menyerahkannya kembali ke China untuk diperbaiki,” paparnya. Namun sesudahnya pembangkit-pembangkit yang notabene milik PLN itu akan dioperasikan oleh kontraktor-kontraktor China selama 20 tahun dalam konsep IPP (Independen Power Producer) dan PLN harus membeli “stroom” nya. Wajar kemudian di demo oleh dua Serikat yang ada di anak-anak perusahaan PLN tersebut.

“Adapun konsep “Leased back” (sewakan kembali) ke China tersebut adalah hasil kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan China saat Presiden Jokowi berkunjung ke China yang pertama sekitar Mei 2015,” kata Ahmad Daryoko.

Yang menjadi pertanyaan, lanjut Ahmad, mengapa Jokowi menyanggupi perbaikan PLTU-PLTU tersebut, yang logikanya harus menjadi tanggungan kontraktor-kontraktor China itu. “Apakah tidak ada garansi? Kok belum sampai lima tahun sudah “jebol” dan ditinggal begitu saja? Dan justru Jokowi mengalah terhadap Xin Jie Ping guna lakukan “Leased Back” ? Disinilah kemudian muncul dugaan ada indikasi pengelabuan kepada rakyat untuk mengejar prestasi proyek 35.000 MW. Meskipun dengan mengorbankan uang sekitar Rp 100 triliun yang akan di tukar dengan konsep “Leased Back” ke China selama 20 tahun,” tandas Ahmad Daryoko.

Setelah di demo oleh Serikat-serikat di IP dan PJB, ungkap Ahmad Daryoko, kemudian kontraktor-kontraktor China tersebut (yang merupakan perwakilan dari BUMN China Shin Hua, China Datang, Guardian, dan Shinomach) dengan dibantu oleh BUMN Keuangan Indonesia serta Kantor Hukum papan atas Indonesia di Jakarta, datang ke padanya selaku Pembina SP PLN) dengan membawa konsep baru perbaikan PLTU mangkrak bernama Kerja Sama Usaha (KSU). “Mereka minta jaminan agar tidak diganggu Serikat Pekerja dilingkungan PLN. Namun setelah dipelajari ternyata konsepnya sama persis dengan “Leased Back” maka konsep KSU pun akhirnya kita tolak,” tandasnya.

Namun selanjutnya, ungkap Ahmad Daryoko, pihaknya mendapat informasi bahwa proyek perbaikan pembangkit mangkrak tersebut terus berjalan dengan kontraktor dan pendanaan yang tidak jelas. Oleh karenanya masalah ini ia laporkan ke KPK ke Divisi pencegahan korupsi. Mengingat informasi yang diterima bahwa proyek ini tetap jalan dengan minta fatwa ke BPK, BPKP, Kejagung, dan Polri. Namun KPK akhirnya mengatakan bahwa informasi tersebut tidak betul. “Kita melaporkan hal yang sama ke Komisi VI dan VII DPR RI dan hanya mendapatkan jawaban terimakasih atas masukannya dari Sekjen DPR RI,” paparnya. Namun sekali lagi akhir Agustus 2018 Jokowi menyampaikan bahwa proyek 35.000 MW telah selesai 50 %. Sehingga perlu audit terhadap proyek 35.000 MW.

“Pertama, benarkah sudah selesai 50 % ? Kedua, benarkah proyek tersebut dari 0 % atau proyek baru? Kalau berasal dari PLTU mangkrak siapa yang mendanai?,” tanya Ahmad Daryoko. Hal ini perlu tindak lanjut dari BPK secepatnya. (Sofyan Badrie)

Related

Edisi Terakhir Portonews

LEBIH MUDAH DENGAN APLIKASI PORTONEWS :

ADVERTISEMENT
  • Peta Situs
  • Tentang Kami
  • Alamat
  • Redaksi
  • Informasi Iklan dan Berlangganan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Karir

Copyright © 2020 PORTONEWS

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Infrastruktur
    • Transportasi
  • Bisnis
    • Pernik
    • Digital
    • Pariwisata
  • Oil & Chemical Spill
  • Migas & Minerba
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
  • Lingkungan Hidup
  • Profil
  • Galeri
    • Galeri Foto
    • Galeri Video

Copyright © 2020 PORTONEWS

Translate »