Jakarta.Portonews.com – Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Ditjen Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM, Yunus Saefulhak, mengatakan izin tambahan kuota ekspor tembaga telah sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Freeport Indonesia (PTFI) akhirnya mendapatkan tambahan kuota ekspor konsentrat tembaga hingga awal Maret tahun depan.
“Itu sudah selesai. Sudah keluar izinnya (ekspor–red). Awal Maret kan 1,98 ribu ton atau 200 (ribu ton)-lah. Itu kan Maret, lalu direvisi jadi sesuai RKAB, jadi total 700 ribu ton,” kata Yunus kepada wartawan di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Menurutnya, revisi kuota ekspor tersebut telah disetujui pada September ini. Dengan demikian, kata dia, ketentuan ini akan berlaku selama setahun sejak Maret 2019 sampai dengan Maret tahun depan.
Yunus menjelaskan, meski ada tambahan kuota ekspor, namun produksi dari Freeport tidak mengalami perubahan. Produksi diperkirakan tetap berada pada kisaran 1,2 juta ton. Hal ini karena Freeport masih harus melakukan optimalisasi lapangan tambang yang ada saat ini.
“Karena kemarin waktu RKAB pertama, produksi turun, karena permukaannya tidak bisa berproduksi, yang di Grasberg. Sekarang setelah kajian lagi masih bisa dioptimalisasi dengan memanfaatkan apa yang sudah ada untuk tetap produksi,” ujar Yunus.
Tahun ini, Freeport melakukan transisi kegiatan pertambangan dari tambang terbuka ke tambang bawah tanah.
Transisi itu, kata Yunus, diperkirakan akan membuat produksi perusahaan turun. Produksi bijih atau ore tembaga PTFI pada 2019 akan merosot hingga sekitar 50 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun lalu rata-rata produksi ore harian PTFI mencapai 182 ribu ton bijih, Di 2019 diperkirakan 90 ribu-100 ribu ton.