Jakarta.Portonews.com – Agar tidak dilanda kerugaian, PGN berencana untuk menaikkan harga gasnya. Sementara, bagi para pegusaha, khususnya pengusaha yang tergabung dalam Kadin Indonesia meminta harga gas turun untuk mendorong pertumbuhan sektor usaha.
Menanggapi hal diatas, Direktur Executive Energy Watch, Mamit Setiawan, mengatakan, harga gas yang dipasok untuk PGN sudah mahal, rata-rata adalah sebesar USD 7 sampai USD 7,3 per MMBtu.
Selain itu, kata Mamit Setiawan, investasi yang dilakukan untuk pembangunan pipa transmisi dan pipa distribusi, serta maintenance membuat PGN tidak bisa menghindari kenaikan harga gas.
“Apalagi untuk Jawa Timur, PGN menjual ke industri sebesar USD 7,6 – USD 7,9 per MMBtu,” ujar Mamit, Jumat (11/10/2019).
Mamit menjelaskan, untuk menghindari kenaikan harga gas di tingkat konsumen industri, maka perlu adanya penurunan harga dari produsen gas alias pada sumber pasokan atau di hulu.
Menurutnya, disamping itu solusi lain agar PGN dan pengusaha bisa sejalan dalam menanggapi rencana kenaikan harga gas, yaitu dengan cara menaikan harga gas secara bertahap.
”Misalnya, kenaikan per triwulan sebesar 25 persen sehingga dalam satu tahun bisa mencapai harga sesuai dengan keinginan dari PGN,” kata Mamit.
Dengan cara kenaikan bertahap itu, kata dia, maka pengusaha tidak kaget, secara faktor psikologisnya menjadi lebih enak dan memudahkan keduabelah pihak untuk berhitung.
”Ini menjadi win-win solution bagi semua pihak dan harapan saya tidak menimbulkan gejolak yang luas,” Mamit menambahkan.
Sampai saat ini gas untuk industri masih lebih murah di bandingkan golongan Rumah Tangga 1(R1) sebesar Rp 4.250 per m3 dan Rumah Tangga 2 (R2) sebesar Rp 6.000 perm3 dibandingkan harga gas industri golongan B1 sebesar Rp 3.300 per m3.