Pekanbaru.Portonews.com – PT Adei Plantation and Industry, perusahaan kelapa sawit asal Malaysia, telah disegel Pemerintah guna untuk penyelidikan terkait dugaan pembakaran lahan gambut di Kabupaten Pelalawan, Riau.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengegaskan, penyegelan lahan perusahaan kelapa sawit asal Malaysia, untuk memudahkan pengumpulan data penyeledikan dugaan kasus pembakaran lahan gambut di Riau.
“Kasus masih dalam pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) di lahan konsesi mereka,” kata Direktur Penindakan PPLH Gakkum KLHK, Sugeng Riyanto, dikutip antaranews.com di Pekanbaru, Sabtu (14/9).
Dijelaskan penyidik Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK telah melakukan penyegelan di konsesi PT Adei pada Jumat (13/9) petang. Penyegelan berupa pemasangan plang pengumuman dan dibentangkan pita kuning larangan melintas.
Lahan seluas 4,25 hektare yang diduga dibakar tersebut berlokasi di Kabupaten Pelalawan, berada di sebelah selatan Kota Pekanbaru. Lokasi kebakaran berupa lahan gambut yang kini terlihat bersih seperti hamparan karpet hitam. “Dugaan terbakarnya tanggal 7 September,” katanya.
Dari data Gakkum KLHK, PT Adei Plantation memegang konsesi total luasnya 12.860 hektare. Sampai saat ini KLHK belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Sementara, Menteri LHK Siti Nurbaya usai rapat penanggulangan Karhutla di Kemenko Polhukam, Jakarta pada Jumat (13/9), menyatakan sudah ada lima perusahaan asing yang disegel konsesinya karena diduga sebagai penyebab Karhutla pada tahun ini. Selain satu perusahaan sawit Malaysia di Riau, ada empat perusahaan asing berlokasi di Kalimantan Barat (Kalbar).