Jakarta, Portonews.com – Ditangkapnya Kapal MV. Vox Maxima berbendera Belanda oleh Kapal perang KRI Siwar-646 Unsur Satuan Kapal Cepat (Satkat) Koarmada I yang kepergok atau tertangkap basah membuang limbah di Perairan Barat Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau (8/4/2019), mendapat respon dari Ketua DPR, Bambang Soesatyo. Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, mendorong TNI AL, Polair, Syahbandar Pelabuhan Batam dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melakukan penyelidikan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Kapal berbendera Belanda tersebut, serta memberikan sanksi tegas kepada pelaku pencemaran sesuai dengan hukum positif yang berlaku, mengingat dampak yang ditimbulkan oleh pencemaran limbah tersebut cukup besar terhadap lingkungan dan ekosistem di sekitarnya.
“Kita mendorong KLHK bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kepulauan Riau untuk terus membersihkan limbah tersebut agar pencemaran yang terjadi tidak semakin parah dan meluas,” kata Bambang dalam keterangan persnya, Kamis (11/4/2019) di Jakarta. Politisi partai Golkar ini juga mendorong KLHK untuk meminta pertanggungjawaban kepada pihak pemilik Kapal berbendera Belanda tersebut agar dapat mengganti kerusakan ataupun kerugian yang disebabkan oleh pencemaran limbah tersebut.
Pihaknya juga mendorong KLHK melalui Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Riau untuk menguji kembali sampel air yang tercemar limbah tersebut serta melakukan kajian mendalam tentang dampak limbah yang dibuang Kapal MV. Vox Maxima ke laut terutama terhadap biota laut.
Lebih jauh dia juga mendorong TNI AL, Polair bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) untuk terus mengawasi secara ketat perairan-perairan yang menjadi kawasan lalu lintas kapal besar terutama kapal asing pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM), guna mencegah adanya kesengajaan pembuangan minyak dan bahan bakar (oil dumping) di laut.
Diketahui, KRI Siwar-646 Unsur Satuan Kapal Cepat (Satkat) Koarmada I mengamankan kapal berbendera Belanda yang tertangkap tangan membuang limbah di Perairan Barat Pulau Galang, Kepulauan Riau, Senin (8/4/2019).
Kejadian berawal saat KRI Siwar-646 sedang melaksanakan patroli rutin dan mendapatkan kontak kapal yang sedang lego jangkar membuang limbah di posisi 00° 44’ 0648’’ U – 104° 07’ 1763’’ T, tepatnya di Perairan Barat Pulau Galang, Kepri. (Sofyan Badrie)