Jakarta, Portonews.com – Dalam rangka mengakselerasi program BBM 1 (satu) Harga, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 36 tahun 2016 tentang Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan secara Nasional.
Menurut Kepala Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas M. Fanshurullah Asa, target BBM 1 Harga pada 2017 terdapat di 57 titik. Untuk tahun 2018 terdapat di 73 titik. Sedang untuk tahun 2019 terdapat di 40 titik.
“Secara Nasional, dari tahun 2017 sampai tahun 2019 akan dibangun 170 Penyalur BBM Satu harga. Pada tahun 2017 telah terbangun 57 penyalur BBM Satu Harga dengan rincian 54 Penyalur oleh PT. Pertamina (Persero) dan 3 Penyalur oleh PT. AKR Corporindo, Tbk,” kata Fanshurullah dalam keterangan persnya yang diterima Portonews, Rabu (21/8/2019). Pada tahun 2018 target Penyalur BBM Satu Harga sebanyak 73 penyalur dengan rincian 67 penyalur oleh PT. Pertamina (Persero) dan 6 penyalur oleh PT. AKR Corporindo, Tbk.
Untuk tahun 2019, lanjut Fanshurullah, ditargetkan 39 Penyalur beroperasi oleh PT Pertamina (Persero) dan 1 Penyalur oleh PT AKR Corporindo, Tbk dimana 1 penyalur telah diresmikan pada tahun 2018. “Sampai dengan saat ini telah beroperasi 167 penyalur,” katanya.
Adapun sebaran penyalur BBM 1 Harga terdapat di Sumatera di 31 titik. Pulau Jawa di 3 titik. Kalimantan di 42 titik. Bali di 2 titik. Nusa Tenggara di 26 titik.
Sulawesi di 17 titik.
Maluku dan Papua di 49 titik.
Fanshurullah juga memaparkan soal kendala dalam pembangunan dan pengawasan BBM 1 Harga, yaitu akses menuju lokasi yang sulit dijangkau, sehingga pendistribusian BBM terkadang terhambat.
“Ada juga faktor keamanan dan sulitnya mencari Investor untuk membangun,” katanya. Disamping itu juga kendala perizinan Pemda, sehingga perlu koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.