Jakarta, Portonews.com – Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Arie Gumilar mengaku prihatin atas musibah yang menimpa mantan Direktur Keuangan Pertamina, Ferederick ST Siahaan dan Manajer Merger & Akuisisi Pertamina, Bayu Kristanto. Menurutnya, apa yang terjadi dalam kasus investasi Blok Basker Manta Gummy (BMG) yang menimbulkan kerugian itu adalah sebuah resiko bisnis.
“Di bisnis hulu migas ada yang disebut sebuah ketidakpastian. Rasio keberhasilannya antara 40% – 50% saja. Karena ada sesuatu (migas) ada di dalam tanah tidak bisa ditebak oleh siapa pun.,” katanya.
Dirinya menambahkan bahwa ahli Geologis paling pandai sedunia sekalipun tidak bisa memastikannya. Hal ini murni risiko bisnis, bukan kerugian negara.
Sementara itu, pengacara Ferederick menyatakan akan banding atas perkara yang menimpa kliennya. Hal tersebut diungkapkan oleh Hotma Sitompul seusai pembacaan keputusan vonis oleh pengadilan Tipikor Jakarta, Senin malam (18/3/2019).
“Kita akan banding. Banyak hal alasan kita untuk banding. Tapi kita sangat menyesalkan putusan hakim. Kami membaca surat dakwaannya. Titik komanya sama semuanya. Artinya, pertimbangan-pertimbangannya tidak memperhatikan apa yang terjadi di persidangan,” kata Hotma.
Menurut Hotma, terdapat banyak hal yang sangat bertolak belakang dengan apa yang terjadi di dalam persidangan. “Itu yang kita sayangkan,” lanjutnya.
Apa saja yang bertolak belakang? “Semua apa yang disebutkan dalam dakwaan. Padahal di dalam persidangan tidak seperti itu. Salah satu yang mencolok saja, yaitu saksi Bayu Kristanto (eks Manajer Merger dan Akuisisi Pertamina). Bayu tidak pernah jadi saksi,” ungkap Hotma.
Dia melanjutkan, “Dalam pertimbangannya disebut keterangan saksi Bayu. Dalam pledoi kita bilang, Pak Jaksa dalam tuntutan Anda bilang ada saksi Bayu. Bayu tidak jadi saksi. Seharusnya disebutkan, terdakwa dalam persidangan lain”.
Sementara Frederick, menyatakan (setelah vonis diketuk oleh Hakim Ketua Franky Tambuwun) “Persidangan yang berjalan 27 kali, saya, Bayu dan Ibu Karen (eks Dirut Pertamina). Semuanya sia-sia. Karena Yang Mulia hanya mengutip dakwaan yang jelas-jelas sudah banyak diubah dalam persidangan. Dan saya yakin Bapak Panitera punya rekaman persidangan. Dan kami punya rekaman persidangan. Jadi, Yang Mulia, saya Cuma merasa sedih! Saya percaya yang Mulia. Siapa pun yang mendhalimi kita, Tuhan yang akan berbicara setelah itu”. (Sofyan Badrie)