PORTONEWS
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Infrastruktur
    • Transportasi
  • Bisnis
    • Pernik
    • Digital
    • Pariwisata
  • Oil & Chemical Spill
  • Migas & Minerba
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
  • Lingkungan Hidup
  • Profil
  • Galeri
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Infrastruktur
    • Transportasi
  • Bisnis
    • Pernik
    • Digital
    • Pariwisata
  • Oil & Chemical Spill
  • Migas & Minerba
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
  • Lingkungan Hidup
  • Profil
  • Galeri
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
No Result
View All Result
PORTONEWS
No Result
View All Result
Home Laporan Utama

Jokowi Sudah Sahkan PP Jaminan Produk Halal

by Redaksi
Kamis, 16 Mei 2019 07:15
Jokowi Sudah Sahkan PP Jaminan Produk Halal

Ist

18.555

Jakarta, Portonews.com – Peraturan Pemerintah mengenai  Jaminan Produk Halal (PP JPH) telah disahkan Presiden Joko Widodo. Ketua Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal ( BPJPH) Sukoso mengaku sudah menerima salinan PP yang telah ditandatangani presiden tersebut. “Alhamdulillah sudah keluar PP JPH,” kata Sukoso seperti dikutip republika, Rabu (15/4/2019).

PP JPH tersebut tertuang dalam Perarturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. PP ditetapkan dan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 29 April 2019.

Selain itu, PP telah diundangkan dan ditandatangani juga oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly pada 3 Mei 2019. Sukoso menyampaikan proses selanjutnya setelah ini adalah menunggu peraturan Menteri Agama.

Secara garis besar PP JPH berisi antara lain tentang Kerja Sama dengan Kementerian dan Lembaga, Kerja Sama Internasional, Kerja Sama MUI, Tata Cara Registrasi dan Sertifikasi Halal, serta Lembaga Pemeriksa Halal dan Auditor Halal.

Sebelumnya, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro memastikan bahwa PP JPH tidak akan menyulitkan dunia usaha. Menurutnya, pemerintah memastikan agar UMKM dapat menjalankan regulasi tersebut.

Ia tidak ingin PP tersebut menjadi beban yang memberatkan para pelaku industri khususnya UMKM. Bambang menyetujui bahwa pengembangan industri halal harus memiliki kerangka regulasi yang baik. “Sehingga aturan tersebut harus memudahkan para pelaku usaha menjalankan bisnisnya,” katanya. (dny)

 

Related

Edisi Terakhir Portonews

LEBIH MUDAH DENGAN APLIKASI PORTONEWS :

ADVERTISEMENT
  • Peta Situs
  • Tentang Kami
  • Alamat
  • Redaksi
  • Informasi Iklan dan Berlangganan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Karir

Copyright © 2020 PORTONEWS

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Infrastruktur
    • Transportasi
  • Bisnis
    • Pernik
    • Digital
    • Pariwisata
  • Oil & Chemical Spill
  • Migas & Minerba
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
  • Lingkungan Hidup
  • Profil
  • Galeri
    • Galeri Foto
    • Galeri Video

Copyright © 2020 PORTONEWS

Translate »