Jakarta, Portonews.com – Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) berencana untuk mengeluarkan beras yang telah mengalami penurunan mutu dari gudangnya (sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian No. 38 tahun 2018 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP)), meskipun pemerintah tidak akan mengeluarkan biaya ganti rugi karena hingga kini kajian mengenai anggaran ganti rugi atas beras turun mutu belum selesai, mendapat reaksi dari Ketua DPR Bambang Soesatyo.
Kepada sejumlah media, Selasa (16/7/2019) di Jakarta, Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo mendorong Kementerian Keuangan untuk segera menyelesaikan kajian yang mengatur anggaran ganti rugi untuk Bulog mengenai disposal CBP yang yang mengalami penurunan mutu, sebab Bulog berpotensi mengalami kerugian karena harus membuang beras yang turun mutu.
“Kita mendorong Kementerian Pertanian bersama Perum Bulog untuk mencari solusi terbaik agar Bulog dapat terus menyalurkan stok beras yang ada di gudang, karena hingga kini Bulog terus melakukan penyerapan beras petani, sementara tidak ada penyaluran beras sehingga terjadi penumpukan stok beras di gudang Bulog,” kata Bambang.