Jakarta, Portonews.com – Indonesia menjadi bagian negara yang masuk dalam peringkat 10 besar dengan kepemilikan garis pantai terpanjang, yakni 99.000 kilometer (km). Ironisnya, Indonesia bukan menjadi bagian dari 10 negara produsen garam terbesar di dunia.
Lebih parah lagi, harga garam rakyat anjlok di titik nadir. Harga garam rakyat ditingkat petambak merosot hingga Rp 800-900 per kilogram (kg) pada Juni 2019 dan diperkirakan akan terus turun pada masa panen raya yang berlangsung hingga November 2019. Padahal pada Juni tahun 2018 harga garam di tingkat petambak Rp 1.850 per kg dan November 2018 turun menjadi Rp 1.600 per kg.
Persoalan jatuhnya harga garam rakyat ini rupanya mendapat respon dan reaksi Ketua DPR, Bambang Soesatyo. Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo mendorong Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk segera menetapkan harga acuan pembelian garam seperti penetapan HET di tingkat petambak, serta dapat menjaga stabilitas harga garam rakyat sesuai dengan UU No. 7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam.
“Kita mendorong Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta industri pengolah garam untuk berkomitmen menyerap garam rakyat serta mengolah garam tersebut menjadi garam yang berkualitas industri, sehingga garam yang dihasilkan dapat diserap oleh Industri pengolah makanan,” kata Bamsoet dalam keterangan persnya, Sabtu (15/6/2019) di Jakarta.
Politisi Partai Golkar ini juga mendorong Kemendag untuk mengkaji secara mendalam dengan mempertimbangkan data stok garam dalam negeri yang dimiliki Badan Pusat Statistik dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebelum melakukan impor, sehingga setiap kebijakan impor garam yang dilaksanakan tidak akan mengganggu serapan garam petambak mengingat penyerapan hasil panen garam tahun 2018 tidak maksimal.
Lebih jauh dia juga mendorong KKP bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) mengimbau petani garam agar aktif dalam kegiatan perkoperasian garam, sehingga petani garam dapat terlindungi dari para tengkulak, terutama pada saat proses produksi garam dan penetapan harga pasar garam, serta agar koperasi dapat membeli hasil panen petani garam guna menghindari penimbunan garam oleh para tengkulak.
Disamping itu, Bamsoet juga mendorong KKP untuk terus menyukseskan program Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (Pugar) guna meningkatkan kesejahteraan petani garam sekaligus menjadikan Indonesia sebagai negara swasembada garam.
Adapun China menjadi negara produsen garam terbesar di dunia. Dengan peringkat garis pantai nomor 12 di dunia, yakni sepanjang 14.500 km, China mampu menghasilkan 58 juta ton per tahun. Sedangkan Indonesia sendiri mampu memproduksi 2,7 juta ton per tahun.