Jakarta, Portonews.com – Menko Kemaritiman dan Menteri Perhubungan sepakat akan memasukam kompetitor Pertamina dalam penjualan avtur. Hal ini bertujuan untuk menurunkan harga avtur Pertamina yang selama ini berdapak pada mahalnya harga tiket pesawat.
Menanggapi hal tersebut diatas, Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menyampaikan bahwa Menko Kemaritiman dan Menteri Perhubungan tidak berdasar data, akan tetapi hanya membandingkan harga jual avtur negara tetangga.
“Menko Kemaritiman dan Menteri Perhubungan bicara tidak berdasarkan data melaikan dengan menggunakan tolak ukur harga jual negeri tetangga dengan mengambinghitamkan tingginya harga avtur Pertamina,” demikian keterangan tertulis FSPPB di Jakarta, Senin (9/12/2019).
Atas dasar itu, FSPPB menghimbau Menteri Perhubungan dan Menko Kemaritimam untuk memperhatikan Formula yang diatur oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Semestinya, memperhatikan Formula yang dikeluarkan Kementrian ESDM (Kepmen ESDM No. 17/K/10/MEM/2019 tanggal 1 Februari 2019) sebelum menuding tingginya harga tersebut karena monopoli Pertamina!”
Sementara, berdasarkan data, harga avtur Pertamina lebih rendah dibandingakan dengan harga avtur di luar negeri. “Sehingga pernyataan Menteri Kordinator Kemaritiman dan Investasi dan Menteri Perhubungan dalam kabinet Indonesia Maju 2019-2024, masih perlu di klarifikasi lebih lanjut,” demikian FSPPB.