Biak.Portonews.com – Para pelaku unjuk rasa damai yang berujunag anarkis di Papua harus ditindak sesuai hukum yang berlaku karena telah mengganggu aktivitas perekonomian masyarakat.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dr. Komarudin Watubun, mengatakan hal itu di Biak, Senin (2/8/2019).
“Pelaku harus ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum,” kata Komarudin Watubun.
Demo damai warga Papua berujung pembakaran dan perusakan fasilitas perkantoran pemerintah, perusahaan swasta, dan kios masyarakat di Kota Jayapura dan beberapa daerah lain di Papua dan Papua Barat, ini telah menganggu ketertiban unum.
Komarudin mengingatkan bahwa penyelesaian masalah Papua harus mengedepankan tindakan persuasif melalui dialog bersama tokoh agama, tokoh adat, dan para pihak terkait sehingga mengurangi terjadinya korban akibat tindakan represif oleh aparat keamanan polisi dan TNI.
Sementara, dikutip laman Tempo.co Edisi Minggu (1/9), Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian, mengatakan akan turun tangan sendiri ke Papua dan mengaku akan berkantor selama seminggu di situ. Tito akan turun tangan sendiri dalam menggendalikan situasi disejumlah titik di Papua.
Tito mengakatan, saat ini ada 6 ribu personel polisi dan TNI yang sudah ditempatkan di kawasan Jayapura, Manokwari, Sorong, Paniai Deiyai, Nabire, dan Fakfak.
Untuk meninggkatkan penanganan masalah di sana, Tito juga telah menyiapkan pesawat dan helikopter yang suatu waktu bisa untuk dipergunakan.