Jakarta.Portonews.com– Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menduga, telah terjadi transaksi suap terkait proyek yang melibatkan Bupati Muara Enim, Ahmad Yani dan tiga orang lainnya yang tertangkap operasi tangkap tangan.
Adapun tiga orang lainnya yang diamankan terdiri dari unsur pejabat pengadaan dan swasta.
KPK mengamankan uang 35.000 dollar Amerika Serikat (AS). “Kami duga uang ini terkait proyek di dinas PU setempat. Kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam keterangan tertulis, Selasa (3/9/2019).
Pihak yang diamankan dalam kegiatan ini dalam proses pemeriksaan intensif di kantor KPK.
KPK akan menentukan status hukum empat orang yang diamankan dalam waktu 1×24 jam.
“Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK,”pungkas Basaria.