Jakarta, Portonews.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, impor Indonesia pada Februari 2019 mengalami penurunan sebesar 18,61 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Penurunan impor paling tajam terjadi pada golongan barang konsumsi sebesar 18,77 persen, diikuti bahan baku penolong sebesar 7,6 persen dan barang modal sebesar 2,32 persen.
Dia memperkirakan, penurunan impor khususnya yang terjadi pada barang konsumsi merupakan dampak dari pengenaan pajak penghasilan (PPh) pasal 22 impor untuk 1.147 komoditas barang. Kebijakan ini sendiri telah diterbitkan sejak September 2018 lalu.
“Pemerintah menerapkan beberapa kebijakan untuk kendalikan impor, misalnya komitmen kendalikan impor barang konsumsi 1.147 komoditas, PPh dinaikan, itu mulai berdampak,” kata Kepala BPS Suhariyanto, di kantornya, Jakarta, Jumat (15/3/2019).
Menurut dia, pada Februari 2019, impor barang konsumsi memang mengalami penurunan. Hanya komoditas buah-buahan yang mengalami kenaikan sebesar 16,2 persen dari USD 65,8 juta menjadi USD 76,5 juta. Salah satunya terjadi pada impor jeruk mandarin.
“Impor konsumsi turun. Kalau jeruk mandarin (naik) karena ada tahun baru China, karena kan memang butuh buah-buahan khusus. Tapi ini lebih karena seasonality,” imbuhnya. (Dny)