Jakarta.Portonews.com – Pemerintah menaikkan anggaran biaya iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan tahun 2020 sebesar Rp 48.8 triliun, naik 82 persen dibandingkan tahun 2019, yakni hanya sebesar Rp 26,7 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani, menyatakan penambahan anggaran PBI JKN tersebut bertujuan untuk menjamin keberlanjutan program layanan BPJS Kesehatan yang lebih berkualitas.
Sri Mulyani menyebutkan, jumlah peserta JKN tidak akan bertambah yaitu 96,8 juta hingga tahun depan, sehingga tambahan anggaran ini untuk mendorong efektivitas dan kualitas dari JKN.
Kementerian Keuangan, kata Sri Mulyani, akan fokus pada iuran PBI. “Namun itu, kita masih akan dilihat angka besarannya, dan kita sudah kasih antisipasi dalam anggaran kesehatan,” kata Sri Mulayani di Jakarta, dua hari lalu.
PBI, golongan peserta BPJS Kesehatan dari masyarakat miskin sehingga dibiayai pemerintah.
Sementara, untuk tarif iuran segmen non PBI masih disesuaikan dengan berbagai pertimbangan diantaranya memperhatikan tingkat kolektibilitas dari masyarakat yang bersangkutan, kata lain kebijakannya masih perlu diperbaiki.
Menkeu menjelaskan, masih banyak perbaikan yang perlu dilakukan BPJS kesehatan, diantarnya sistem dan manajemen JKN dengan sistem kepesertaan dan manajemen iuran, sistem pelayanan dengan pencegahan fraud perbaikan sistem rujukan dan pengendalian efisiensi layanan.
“Strategi purchasing menyangkut perbaikan sistem pembayaran dan pemanfaatan dana kapitasi dan sinergitas antara penyelenggara jamsos serta pengendalian biayaoperaisonal,” kata Sri Mulyani.
BPJS di level pemerintah daerah, kata Sri Mulyani, tahun depan pemerintah mematok anggaran kesehatan sebesar Rp 132,2 triliun.
Alokasi anggaran tersebut akan difokuskan untuk percepatan pengurangan stunting, penguatan promotif, preventif, melanjutkan program jaminan kesehatan nasional.
Kalau dibandingkan dengan tahun 2015, anggaran kesehatan pemerintah daerah naik dua kali lipat dari Rp 69,3 triliun Pada kesempatan yang sama,
Sementara, di tempat terpisah, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani, mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan berbagai langkah untuk melakukan efektivitas JKN .
Menurut Puan Maharani, pihaknya kini masih terus berusaha untuk membahas permasalah BPJS. “Sebagaimana kini kita sudah lakukan berbagai macam cara dan kebijakan untuk mengatasi permasalahan BPJS kesehatan yang akan disampaikan secepatnya,” kata sang Putri Megawati Soekarnoputri.