PORTONEWS
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Infrastruktur
    • Transportasi
  • Bisnis
    • Pernik
    • Digital
    • Pariwisata
  • Oil & Chemical Spill
  • Migas & Minerba
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
  • Lingkungan Hidup
  • Profil
  • Galeri
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Infrastruktur
    • Transportasi
  • Bisnis
    • Pernik
    • Digital
    • Pariwisata
  • Oil & Chemical Spill
  • Migas & Minerba
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
  • Lingkungan Hidup
  • Profil
  • Galeri
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
No Result
View All Result
PORTONEWS
No Result
View All Result
Home Laporan Utama

Bawaslu Laporkan 127 Akun Medsos Penyebar Hoaks ke Kemenkominfo

by Redaksi
Kamis, 28 Maret 2019 09:52
Bawaslu Laporkan 127 Akun Medsos Penyebar Hoaks ke Kemenkominfo

ist

4.267

Jakarta, Portonews.com  – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah melaporkan 127 akun media sosial penyebar berita bohong (hoaks) ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Laporan ini dilakukan untuk meredam penyebaran informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Total ada 127 akun media sosial yang sudah kami laporkan ke Kominfo dan ‘platfom’ yang ada di Indonesia agar segera ditindaklanjuti dengan melakukan ‘take down’,” kata Ketua Bawaslu RI Abhan Misbah usai seminar nasional bertema Penegakan Hukum Terhadap Penyebar Berita Hoaks Menghadapi Pemilu 2019 di Wisma Perdamaian, Semarang, Rabu (27/3/2019).

Dia menyebutkan kemajuan teknologi komunikasi saat ini membuat semua informasi dapat dengan mudah diterima masyarakat, salah satunya melalui media sosial yang turut menyumbang penyebaran informasi dan di antaranya adalah hoaks.

Berdasarkan data dari Masyarakat Antifitnah Indonesia, selama periode 2015-2018, tren penyebaran hoaks melalui media sosial mengalami peningkatan.  Hingga semester dua 2018 saja, setidaknya ada 997 konten berisi hoaks dan juga ujaran kebencian, sedangkan media sosial yang paling banyak digunakan untuk menyebarkan konten hoaks adalah Facebook yang mencapai 47,3 persen.

Abhan mengibaratkan media sosial sebagai pedang bermata dua yang memiliki dua sisi positif dan negatif. Jika dimanfaatkan secara benar, lanjut dia, maka akan memberikan nilai positif, namun jika dipakai untuk hal negatif akan menimbulkan kerugian bagi sejumlah pihak. “Media sosial sebenarnya sangat efektif dalam mempengaruhi massa, baik itu hal positif maupun negatif,” ujarnya.

Dia mengatakan, Kemenkominfo mempunyai sistem yang bisa memetakan akun-akun disinformasi dan bersifat hoaks terkait dengan pelaporan 127 akun media sosial penyebar hoaks.  “Dari Kominfo kemudian diberikan ke kami, apakah masuk kategori pidana pemilu atau tidak,” katanya.

Dia menegaskan jajaran Bawaslu dan Kemenkominfo berkomitmen akan terus berusaha meredam penyebaran hoaks lewat media sosial.

Kasubdit Cyber Bareskrim Polri Kombes, Pol Dani Kustoni, menambahkan penyebaran hoaks menjelang pemilu mengadopsi teknik propaganda dari Rusia yakni firehouse of falsehood atau menyebarkan berita secara bertubi-tubi dengan frekuensi cukup besar.

“Kami melihat ada informasi yang disebar dengan frekuensi besar, setiap detik ada informasi yang disebar terus menerus,” ujarnya.

Dani mengungkapkan kepolisian hanya mewaspadai terkait dengan konten hoaksyang berpotensi menimbulkan konflik yaitu informasi yang dinilai kerawanan konflik cukup tinggi dan ujaran kebencian menyerang pribadi peserta pemilu. (dny)

 

Related

Edisi Terakhir Portonews

LEBIH MUDAH DENGAN APLIKASI PORTONEWS :

ADVERTISEMENT
  • Peta Situs
  • Tentang Kami
  • Alamat
  • Redaksi
  • Informasi Iklan dan Berlangganan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Karir

Copyright © 2020 PORTONEWS

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Infrastruktur
    • Transportasi
  • Bisnis
    • Pernik
    • Digital
    • Pariwisata
  • Oil & Chemical Spill
  • Migas & Minerba
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
  • Lingkungan Hidup
  • Profil
  • Galeri
    • Galeri Foto
    • Galeri Video

Copyright © 2020 PORTONEWS

Translate »