Jakarta, Portonews.com – PP Presisi akan membagikan dividen tunai sebesar Rp97,9 miliar atau 30% dari Laba Bersih yang Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk.
Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Direktur Keuangan PP Presisi, Benny Pidakso saat konferensi press usai RUPS di Jakarta, Rabu (10/04).
“Setiap pemegang saham akan menerima dividen tunai sejumlah Rp9,58 per saham, meningkat sebesar 73,6% dari Rp5,52 per saham tahun lalu sebagai wujud komitmen kami untuk meningkatkan shareholders value,” ujarnya.
Benny mengungkapkan, nantinya dana sebesar Rp16,3 miliar dari laba bersih akan dialokasikan sebagai cadangan wajib.
“Sebesar Rp16,3 miliar atau 5% dari dari Laba Bersih Yang Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk untuk dialokasikan sebagai Cadangan Wajib, sedangkan sisanya sebesar Rp212,2 miliar atau 65% dibukukan sebagai Saldo Laba Ditahan,” imbuhnya.
Menurut Benny, peningkatan signifikan jumlah dividen tunai yang dibagikan tersebut, seiring dengan peningkatan kinerja Perseroan yang berhasil membukukan peningkatan 73,4% YoY, Laba Bersih Yang Dapat Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk, dari Rp188,3 miliar menjadi Rp326,4 miliar.
Dikesempatan yang sama, Direktur Utama PP Presisi, Iswanto Amperawan mengatakan, peningkatan kinerja Perseroan, tidak terlepas dari keberhasilan transformasi yang telah dilakukan oleh PPRE sejak tahun 2004 yang telah mengantarkan PPRE dari perusahaan penyewaan alat berat menjadi perusahaan konstruksi terintegrasi terkemuka di Indonesia yang secara berkesinambungan meningkatkan engineering capacity untuk mencapai visi menjadi perusahaan konstruksi terintegrasi terkemuka tidak saja di Indonesia, tetapi juga di tingkat regional.
“Keberhasilan transformasi tersebut juga telah diakui dalam bentuk penghargaan sebagai pemenang ketiga untuk katagori Transformasi Organisasi pada malam penghargaan 8th Anugerah BUMN 2019 yang diselenggarakan oleh BUMN Track & PPM Manajemen pada 28 Maret 2019 yang lalu,” tutur Iswanto.
Selain memutuskan pembagian dividen tunai, Iswanto menambahkan, RUPS Perseroan juga menetapkan beberapa keputusan lainnya yaitu perseroan menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2018, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit at de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan.
Selain itu, Iswanto melanjutkan, pihaknya juga menyetujui penyesuaian Anggaran Dasar Pasal 3 terhadap Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Tahun 2017.
Selanjutnya, Perseroan juga menyetujui perubahan Pasal 16 Anggaran Dasar mengenai Tugas dan Wewenang Direksi.
Dan yang terakhir, tutur Iswanto, Perseroan juga telah menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi terhitung sejak ditutupnya RUPS ini, untuk masa jabatan 5 tahun atau hingga ditutupnya RUPS Perseroan tahun 2023 mendatang.
Berikut ini susunannya:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Agus Purbianto
Komisaris : Rukmini Triastuti
Komisaris Independen : Ketut Darmawan
Komisaris Independen : Sarwono Oetomo
DIREKSI
Direktur Utama : Iswanto Amperawan
Direktur : Benny Pidakso
Direktur : M. Wira Zukhrial
Direktur Independen : Gatut Kristuharto