Jakarta, Portonews.com – Pada awal Maret lalu, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) telah melunasi surat sanggup atau promissory note yang diterbitkan oleh perseroan kepada PT Pertamina (Persero) terkait dengan akuisisi 51% saham PT Pertamina Gas (Pertagas).
Hal tersebut seperti yang ungkapkan oleh Corporate Secretary Perusahaan Gas Negara, Rachmat Utama dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia.
Rachmat menjelaskan, perseroan telah melakukan pelunasan promissory note beserta bunga kepada Pertamina. Total nilai yang dibayarkan perseroan senilai Rp10,22 triliun.
“Dampak kejadian telah diselesaikannya seluruh kewajiban perseroan terkait dengan pengambilalihan 51% saham Pertamina pada Pertagas oleh perseroan,” ujarnya.
Sebagai informasi, dalam Amandemen dan Pernyataan Kembali Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarakat yang diteken oleh emiten berkode saham PGAS itu dan Pertamina, nilai akuisisi yang disepakati senilai Rp20,18 triliun. (us)