Jakarta, Portonews.com – Properti syariah adalah properti yang transaksi kepemilikannya dilakukan berdasarkan ajaran Islam. Dewan Pengawas Properti APSI (Asosiasi Properti Syariah Indonesia) Hardiana, dalam talk show “APSI – Properti Syariah antara harapan, kenyataan dan tantangan”, di Muslim Life Fest, JCC, menjelaskan bahwa ada 3 hal penting yang harus diperhatikan dalam property syariah yakni : Pertama, yang harus kita hindari adalah riba. Kedua, tidaklah gharar (penipuan). Ketiga harus terhindar dzalim.
Dalam talkshow tersebut, Hardiana juga memberikan sejumlah tips kepada masyarakat untuk memilih dan membeli properti syariah. Ia menyatakan bahwa salah satu aspek terpenting dalam membeli properti syariah adalah seorang calon pembeli harus mengetahui legalitasnya terlebih dahulu.
“Ketika kita akan membeli properti, kita harus mengetahui legalitasnya terlebih dahulu. Legal itu artinya properti itu sah secara hukum dan sah secara agama. Dia memiliki produk hukum yang sesuai dengan peraturan pemerintah sesuai tempat tinggal,” katanya.
Menurutnya, properti syariah yang aman adalah properti yang telah memiliki izin lingkungan dari pemerintah setempat. Jika tidak ada, sebaiknya dihindari karena berpotensi menimbulkan masalah. Selain itu, calon pembeli juga dapat menanyakan siteplan kepada pihak pengembang untuk lebih memastikan keamanannya.
Dalam memilih properti, biasanya seseorang akan mempertimbangkan kedekatan antara properti yang hendak dibeli dengan beberapa tempat umum seperti stasiun, halte dan bahkan jalan tol. Hal ini tidak salah. Namun ada baiknya, calon pembeli juga harus memperhatikan tempat tinggal yang hendak ditempati dengan sejumlah tempat kegamaan, seperti masjid, sekolah Islam, rumah tahfidz dan bahkan rumah pemuka agama dengan harapan untuk mendapatkan keberkahan dengan lebih luas.