Jakarta, Portonews.com – Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) berharap pemerintahan yang baru bisa berlaku adil kepada pelaku e-commerce. Pengurus DPP Hippindo Fetty Kwartati mengatakan, para peritel offline sejatinya sudah sering mengusulkan agar pemerintah memberlakukan regulasi yang sama dengan e-commerce.
“Kalau secara khusus artinya offline retailer juga harus diberlakukan sama dengan retailer lainnya. Sudah banyak usulan pemberlakuan regulasi yang balance antara online dan offline,” ujarnya, seperti dikutip detik.com, Selasa (16/4/2019).
Pemerintah saat ini sebenarnya sudah berencana untuk menerapkan pajak e-commerce. Namun karena menimbulkan polemik, hingga saat ini aturan ini belum juga diterapkan. “Harapannya pajak e-commerce sudah waktunya. Harus ada ketentuan yang lebih spesifik untuk online,” tambahnya.
Selain itu, Hippindo juga merasa tidak diberlakukan adil terkait impor produk dagangannya. Ada kewajiban yang dikenakan bagi peritel offline untuk impor, tapi tidak bagi e-commerce. “Ada beberapa pertauran yang dikenakan improtir barang offline, tapi di online bisa langsung impor. Ada beberapa peraturannya secara teknis,” ujarnya.
Fetty menambahkan, secara umum, mereka berharap agar pemerintah bisa mendorong sektor pariwisata. Kemudian mengeluarkan kebijakan yang bisa mendorong para turis untuk berbelanja di Indonesia. Terakhir, dia berharap presiden baru bisa menciptakan stabilitas keamanan, politik dan ekonomi. (dan)