JAKARTA – Penerimaan pajak sepanjang 2018 tidak mencapai target, Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak masih kurang Rp 109 triliun dari target yang ditetapkan dalam APBN sebesar Rp 1.424 triliun. Hingga akhir tahun realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 1.315 triliun dari target tersebut.
“Realisasinya 92,41% dari target versus 94% di outlook,” kata Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan, di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) , Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2019).
Robert menjelaskan, realisasi 92,41% atau Rp 1.315 triliun merupakan gabungan dari penerimaan pajak non migas yang sebesar Rp 1.251,2 triliun dan PPh migas sebesar Rp 64,7 triliun. Jika dirinci pajak non migas terdiri dari PPh non migas tercatat Rp 686,8 triliun atau 84,1% dari target Rp 817 triliun. Sementara pajak pertambahan nilai tercatat mencapai Rp 538,2 triliun atau 99,3% dari target Rp 541,8 triliun.
Sementara itu, pajak bumi dan bangunan tercatat sebesar Rp 19,4 triliun atau mencapai 111,9% dari target Rp 17,4 triliun. Adapun pajak lainnya terkumpul sebanyak Rp 6,8 triliun atau 70,1% dari target dalam APBN sebesar Rp 9,7 triliun.