Jakarta, Portonews.com – Dampak polusi yang dikeluarkan Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) yang lebih sedikit jika dibandingkan dengan pembangkit lain.
Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan Dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sutijastoto di Jakarta.
“Panas bumi merupakan energi terbarukan yang ramah lingkungan. Menurut International Energy Agency (IEA) panas bumi hanya menghasilkan emisi Co2 sekitar 75 gram per Kwh lebih rendah jika dibandingkan dengan emisi Co2 dari BBM yang 10 kali lipat lebih tinggi yaitu 772 gram per Kwh, apalagi dibandingkan dengan emisi Co2 yang dihasilkan dari PLTU batubara yang mencapai yang 955 gram per Kwh,” ujarnya.
Selain itu, Sutijastoto mengungkapkan, PLTP juga lebih efisien karena dapat dioperasikan hingga 90% dari kapasitasnya dan waktu operasi yang mencapai hingga 30 tahun.
“Sedangkan pembangkit listrik batubara kapasitasnya hanya 80% dari kapasitas dan pembangkit diesel kapasitasnya 30-80% dan usia peralatan 10-20 tahun,” tandasnya.