PORTONEWS
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Infrastruktur
    • Transportasi
  • Bisnis
    • Pernik
    • Digital
    • Pariwisata
  • Oil & Chemical Spill
  • Migas & Minerba
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
  • Lingkungan Hidup
  • Profil
  • Galeri
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Infrastruktur
    • Transportasi
  • Bisnis
    • Pernik
    • Digital
    • Pariwisata
  • Oil & Chemical Spill
  • Migas & Minerba
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
  • Lingkungan Hidup
  • Profil
  • Galeri
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
No Result
View All Result
PORTONEWS
No Result
View All Result
Home Keuangan dan Portfolio Lingkungan Hidup

Kementan Musnahkan 6,1 Ton Benih Jagung Asal India

Benih tersebut positif mengandung bakteri yang belum pernah ada di Indonesia.

by Redaksi
Sabtu, 30 Maret 2019 15:14
Kementan Musnahkan 6,1 Ton Benih Jagung Asal India

Benih jagung asal India dimusnahkan dengan cara dibakar. (Foto: Kementerian Pertanian)

8.627

Jakarta, Portonews.com – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Karantina Pertanian Bandar Udara Soekarno Hatta memusnahkan 6,1 ton benih jagung asal India. Pemusnahan dilakukan karena benih tersebut positif mengandung bakteri yang belum pernah ada di Indonesia dengan kategori Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) A1 Pseudomonas syrungae Pv Syrungae (PSS).

Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil mengatakan meski benih yang masuk lewat Bandara Soekarno – Hatta akhir tahun lalu ini memiliki dokumen resmi dan lengkap dari negeri asal, Karantina Pertanian Indonesia wajib untuk tetap melakukan pemeriksaan laboratorium, dan hasilnya benih tersebut tidak lolos dalam verifikasi perkarantinaan Indonesia.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami menjaga pertanian dalam negeri dari ancaman OPTK, terlebih bakteri ini belum pernah ada di Indonesia, selain merusak produksi jagung dalam negeri, bakteri ini juga sangat berbahaya karena dapat menyerang berbagai jenis famili tanaman lain,“ ujar Jamil saat pemusnahan di Instalasi Karantina Pertanian, Balai Besar Soekarno Hatta.

Menurut Jamil bekteri PSS akan sangat berbahaya bagi kinerja petani dalam berproduksi, karena berpotensi mengurangi produksi Jagung secara signifikan hingga 40 persen dari hasil panen. Apabila bakteri tersebut tersebar, Lanjut Jamil potensi kerugiannya diperkirakan mencapai Rp11 triliun per tahun. Angka tersebut belum termasuk biaya pengendalian yang harus dikeluarkan pemerintah. Hal ini tidak hanya mengancam ketahanan pangan nasional tetapi juga pendapatan 6,7 juta keluarga petani jagung di Indonesia.

“Luas pertanaman jagung Indonesia mencapaj 3,35 juta hektar, dengan produksi 3,4 ton per hektar, apabila kemampuan berproduksi tanaman diestimasi berkurang hingga 40 persen maka total kehilangan produksi bisa mencapai 4,5jt ton, dengan harga per ton Rp2,5 juta maka akumulasi kerugian mencapai Rp11 triliun,”  kata Jamil.

Dikesempatan yang sama Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Sumarjo Gatot Irianto mengatakan PSS merupakan bakteri yang sangat berbahaya karena termasuk penyakit yang belum ditemukan di Indonesia dan tidak dapat dibebaskan dengan cara perlakuan sehingga harus dimusnahkan dengan cara dibakar. Bakteri ini berpotensi besar mendatangkan kerugian secara ekonomi serta mengancam keberhasilan Upaya Khusus (UPSUS) mewujudkan swasembada Padi, Jagung dan Kedelai di Indonesia.

“Saya mengapresiasi para petugas karantina pertanian dan seluruh Komunitas Bandara, bapak ibu yang secara nyata melindungi pertanian kita, bisa dibayangkan berapa kerugian yang kita alami apabila benih berbakteri ini tersebar, ini parent seed apabila sudah diproduksi menjadi benih sebar, bayangkan berapa kerugiannya” ungkap Gatot sambil melakukan pemusnahan menggunakan incenerator berkapasitas 400kg milik Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno – Hatta.

Perwakilan PT Metahelix Life Sciences Indonesia, Reri Susanto selaku perusahaan pemilik benih jagung tersebut mengapresiasi kinerja pemerintah dalam mencegah masuk dan tersebarnya OPTK yang dapat membahayakan sektor pertanian dalam negeri.

“Saya mengapresiasi upaya yang dilakukan pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian, sebagai bagian dari warga negara Indonesia saya harus ikut dan taat pada peraturan yang berlaku, dan ini pembelajaran untuk kami selaku pengusaha agar kedepannya tidak terjadi lagi,” ungkap Reri.

Selain benih jagung, Karantina Pertanian Soekarno Hatta juga memusnahkan 2 kilogram benih padi asal Jepang ilegal yang dibawa oleh perorangan dan tidak dilengkapi dengan persyaratan dokumen karantina sesuai dengan UU No 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

Semangat melindungi pertanian Indonesia juga ditunjukan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian, Justan Ridwan Siahaan yang secara langsung ikut melakukan pemusnahan benih – benih tersebut.

“Pemusnahan ini merupakah bagian dari melindungi pertanian Indonesia, ini juga bentuk dukungan terhadap visi Indonesia menjadi Lumbung Pangan Dunia, dan kami di Inspektorat Jenderal selain bertugas mengawasi, kami juga berkomitmen untuk ikut serta mendukung dalam mewujudkan visi tersebut” papar Justan.

Di akhir pemusnahan, Gatot selaku Direktur Jenderal Tanaman Pangan mengatakan bahwa Indonesia saat ini telah memiliki kemampuan memproduksi benih yang berkualitas, ia menghimbau kepada seluruh pihak agar memanfaatkan benih lokal, selain mendukung terciptanya lapangan pekerjaan, pengunnaan benih lokal merupakan bagian dari kecintaan kita terhadap produk anak bangsa.

Dikesempatan tersebut Gatot juga meminta kepada seluruh pihak khususnya Karantina Pertanian untuk terus mendukung kesejahteraan petani melalui akselerasi ekspor pertanian Indonesia.

“Terakhir saya minta semua pihak khususnya Karantina Pertanian yang memiliki tugas dan fungsi sangat erat terkait ekspor untuk terus dorong ekspor pertanian Indonesia, dengan memperhatikan juga harga di tingkat petani,” kata Gatot.

Related

Edisi Terakhir Portonews

LEBIH MUDAH DENGAN APLIKASI PORTONEWS :

ADVERTISEMENT
  • Peta Situs
  • Tentang Kami
  • Alamat
  • Redaksi
  • Informasi Iklan dan Berlangganan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Karir

Copyright © 2020 PORTONEWS

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Infrastruktur
    • Transportasi
  • Bisnis
    • Pernik
    • Digital
    • Pariwisata
  • Oil & Chemical Spill
  • Migas & Minerba
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
  • Lingkungan Hidup
  • Profil
  • Galeri
    • Galeri Foto
    • Galeri Video

Copyright © 2020 PORTONEWS

Translate »