Jakarta, Portonews.com – Mengawali tahun 2019, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan penghargaan Adipura kepada 146 penerima penghargaan, terdiri dari 1 (satu) Adipura Kencana, 119 Adipura, 10 Sertifikat Adipura, dan 5 (lima) Plakat Adipura, serta Penghargaan Kinerja Pengurangan Sampah kepada 11 (sebelas) kabupaten/kota.
Sebelum acara pemberian penghargaan, program Adipura periode Tahun 2017-2018 ini telah dilaksanakan penilaian terhadap 369 kabupaten/kota se-Indonesia, atau sebanyak 72% dari 514 kabupaten/kota di Indonesia.
Namun, di periode ini Dewan Pertimbangan Adipura dan Pemerintah mengembangkan kriteria penting yaitu bahwa seluruh kota tidak lagi menggunakan TPA open dumping karena dimandatkan dalam UU 18 Tahun 2008. Selain itu juga disertai kewajiban menyusun dokumen kebijakan dan strategi daerah dalam pengelolaan sampah (Jastrada) sebagaimana dimandatkan dalam Perpres 97 Tahun 2017.
Anugerah Adipura Kencana merupakan penghargaan tertinggi diberikan kepada kota yang menunjukkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Tahun ini dengan kriteria Adipura Kencana yang sangat ketat dalam hal pengelolaan sampah dan good environtmental governance, dan keberlanjutannya, dan untuk itu ini hanya dihasilkan 1 kota penerima Adipura Kencana.
Kota Surabaya menjadi kota yang berhasil menyabet Adipura Kencana dan Nirwasita Tantra.
“Kota ini melesat maju di 2018 dan sejak Oktober 2018 telah mendapat rekognisi dari United Nation Environment dalam hal pengelolaan sampah yang baik,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, (14/1/2019).
Selain Adipura, KLHK juga memberikan penghargaan Nirwasita Tantra atau Green Leadership Award, yaitu penghargaan Pemerintah kepada Kepala Daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dan kepada Pimpinan DPRD.
Penghargaan kepada Kepala Daerah diberikan atas kepemimpinan pemahaman dan aktualisasi Kepala Daerah dalam fungsi politik eksekutifnya terhadap isu-isu lingkungan, respon kebijakan Kepala Daerah dalam menjawab persoalan lingkungan hidup serta inovasi dan kepemimpinan Kepala Daerah dalam merespon persoalan lingkungan hidup.
Nirwasita Tantra tingkat provinsi diraih oleh Provinsi Jawa Timur, Sumatera Barat, dan Sumatera Selatan. Untuk tingkat kota besar penghargaan ini diperoleh oleh Surabaya dan Tangerang.
Di tingkat kota sedang, penghargaan tersebut diberikan kepada Cimahi dan Surakarta. Sedangkan kota kecil yang meraih penghargaan ini adalah Bontang dan Payakumbuh.
Selanjutnya, Nirwasita Tantra untuk kabupaten besar diberikan kepada Lumajang dan Bandung. Kabupaten sedang peraih anugerah ini adalah Pesisir Selatan dan Boyolali. Sedangkan di tingkat kabupaten kecil yaitu Bangka Tengah dan Dharmasraya. (Ratih)