Jakarta, Portonews.com – Keuangan syariah belum menjadi pilihan utama masyarakat Indonesia. Padahal, jumlah umat Islam di negeri ini adalah yang terbanyak di dunia. Industri keuangan berbasis hukum Islam itu baru menjangkau 11 persen dari total peduduk Indonesia.
Direktur Eksekutif Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) Ventje Rahardjo memaparkan 10 program kerja untuk meningkatkan penetrasi keuangan syariah. Program pertama adalah pembentukan bank investasi syariah untuk mendorong pembiayaan ekuitas dengan skema syariah.
Program berikutnya adalah mendorong bank BUMN memperbesar pangsa pasarnya, membentuk tafakul atau asuransi syariah berkelas dunia, pengembangan jaminan sosial syariah, serta marketplace syariah.
“Di beberapa negara, salah satunya Malaysia, pengelolaan dana jaminan sosial tenaga kerja sebagian besarnya sudah dengan skema syariah. Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar dunia, potensi Indonesia tentunya lebih besar,” kata Ventje dalam seminar nasional bertajuk Peran Keuangan Syariah dalam Mendorong Inklusi Keuangan Indonesia di Jakarta, Selasa (26/3/2019). Seminar ini diselenggarakan lembaga penelitian Indef dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Program kerja lain KNKS adalah sistem pembayaran digital syariah, konferensi dan seminar internasional tentang keuangan syariah, sharing platform zakat, rekening zakat, dan sharing platform keuangan mikro syariah.
Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, aset keuangan syariah per Januari 2019 mencapai Rp1.291,06 triliun atau US$91,75 miliar. Nilainya kira-kira 8,60 persen dari total aset di industri keuangan nasional.
Dari sekitar 207 juta Muslim di Indonesia, jumlah nasabah bank syariah sekitar 23 juta orang. Sebanyak 823.000 orang nasabah pegadaian syariah, 470.000 orang anggota koperasi syariah, dan 48.000 orang nasabah sukuk syariah.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan masyarakat enggan beralih dari bank konvensional ke bank syariah. Salah satunya adalah tidak adanya perbedaan signifikan yang dirasakan masyarakat.
“Di bank konvensional, bunga pinjaman tinggi. Di bank syariah, bunganya juga tinggi. Semestinya bank syariah melakukan apa yang tidak bisa dilakukan oleh bank konvensional,” kata Peneliti Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah Universitas Indonesia, Yusuf Wibisono.