Jakarta, Portonews.com – Dewan Energi Mahasiswa (DEM) Banyumas menyelenggarakan diskusi publik bareng masyarakat kupas tuntas potensi, manifestasi, kelebihan, kekurangan energi Geothermal atau panas bumi.
Acara rutin DEM Banyumas kali ini memperkenalkan panas bumi sebagai energi baru terbarukan kepada masyarakat umum. Menurut Daffa Dhiyaulhaq, Kepala Departemen Geothermal DEM Banyumas, geothermal memiliki prospek yang bagus untuk EBT Indonesia di masa depan dan kenapa bukan energi yang lain, karena geothermal sendiri khususnya di Indonesia sangat besar potensinya, hampir di semua provinsi memiliki potensi panas bumi dengan berbagai manifestasi yang berbeda-beda. “Indonesia menduduki urutan kedua sebagai negara yang telah menghasilkan energi panas bumi terbesar di dunia. Angkanya, cadangan geothermal di Indonesia menyentuh sekitar 29000 MW. Tanpa bermaksud mengesampingkan sumber EBT yang lain, Indonesia potensial terbesarnya untuk menghasilkan energi itu ada di energi Geothermal,” kata Daffa, Minggu (29/9/2019). Dengan melihat sifat dari geothermal yang bersifat terbarukan dan terdapat banyak di Indonesia, hal ini sangatlah cocok untuk menggantikan energi fosil yang nanti akan habis. Bukan tidak mungkin energi panas bumi bisa memasok kebutuhan energi di Indonesia secara besar.
Kegiatan ini merupakan misi dari Dewan Energi Mahasiswa Banyumas dalam rangka memberikan edukasi energi kepada masyarakat. “Energi itu bukan melulu tentang minyak, gas, listrik, tapi beragam sumbernya dari yang tidak terbarukan (migas, batubara, serpih bitumen) hingga yang terbarukan (nabati, geothermal, biomassa, sinar matahari, angin, api, nuklir),” papar Rosyid, Ketua Umum DEM Banyumas.
Selanjutnya, untuk mensosialisasikan pentingnya dan potensi EBT, karena Indonesia disebut negeri cincin atau Sabuk Api Pasifik, gunung api membentang se Indonesia, menjadikan Indonesia berpotensi dalam pengembangan energi geothermal. “Apalagi geothermal tidak memiliki polutan, sehingga tidak ada polusi dan dapat digunakan secara jangka panjang serta berkelanjutan,” kata Rosyid.
Kegiatan ini juga mengupas hal-hal yang menjadi pro dan kontra dalam pengembangan Geothermal Power Plant, harapan kedepannya prospek geothermal dapat 100% dikelola BUMN karena milik rakyat sesuai amanat Pasal 33 ayat 3 UUD RI 1945, dan setiap pengembangan pembangkit listrik energi panas bumi ini, selalu mempertimbangkan matang-matang dari aspek selain teknis, yakni sosial, lingkungan, regulasi, dan SOP setiap pengembang prospek geothermal, sehingga dampak yang ditimbulkan dapat meminimalisir hal-hal negatif.