Jakarta, Portonews – Anggota DPRD DKI Jakarta, Pandopatan Sinaga gencar melakukan sosialisasi aturan pemerintah. Anggota dari Fraksi PDI Perjuangan ini hadir di tengah warga yang kebanyakan kawula muda menjelaskan terkait Perturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kepemudaan.
Puluhan kaum muda, lelaki dan perempuan berbondong-bondong mengikuti acara sosialisasi sebuah rumah pada Jalan Cempaka Putih Barat XIX nomor 3, Jakarta Pusat, Rabu (28/11/2017) malam. Acara sosialisasi ini dihadiri oleh pengurus dan anggota Karang Taruna Kecamatan Cempaka Putih dan Kecamatan Johar Baru. Acara dialog pun berlangsung harmonis.

Selain itu, Pandapotan juga mengundang Adi Febrian Sudrajat atau biasa disapa Afeb selaku seorang aktivis kampus dan organisasi dan tokoh pemuda setempat sebagai narasumber. Ada pula Roy Pamatar, Dosen di Universitas Bakrie dan Universitas Kristen Indonesia, sebagai pembicara diskusi tersebut.
“Kami dari DPRD DKI Jakarta ingin memastikan Perda ini diketahui oleh masyarakat. Selain itu, saya harap dengan adanya Perda ini dapat mendorong teman-teman pemuda lebih berperan aktif sebagai kontrol sosial, kekuatan moral, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan,” sebutnya.
Afeb sendiri menyatakan dukungan sekaligus apresiasi atas acara sosialisasi kepada warga ini. Menurutnya, kalangan pemuda memang perlu memahami terkait aturan soal kepemudaan dalam Perda Nomor 2 tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi Bang Pandapotan Sinaga, beliau menyempatkan diri untuk bisa menyediakan panggung kepada anak muda untuk bisa berbicara,” sebut lelaki yang juga menjabat sebagai Sekretaris Taruna Merah Putih DPC Jakarta Pusat tersebut. (Nap)