Jakarta, Portonews.com – Prof Mahfud MD akhirnya resmi dicalonkan menjadi Cawapres Joko Widodo (Jokowi) untuk bertarung dalam Pilpres 2019 mendatang. Berdasarkan keterangan yang diperoleh Portonews, Kamis 9 Agustus 2018 pukul 13.00 WIB Mahfud menghadap Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri di kediamannya, Jl. Teuku Umar, Jakarta Pusat. Kemudian pukul 15.00 bertemu dengan para ketua partai koalisi lalu dekalarasi di Restoran Plataran, Menteng, Jakarta Pusat pukul 17.00 WIB.
Terpilihnya Mahfud sebagai Cawapres Jokowi memang sudah santer dan diprediksi banyak pihak, bahkan Ketua Umum PPP Romahurmuziy sempat memberikan clue yang bakal menjadi suksesor Jusuf Kalla itu berinisial “M”.
“Siapa cawapresnya? Yang jelas dia melengkapi pelangi NKRI, di mana presiden dan wapres selalu mengikuti pola nasionalis-religius sebagaimana sejak Desember 2017 lalu secara konsisten saya sampaikan. Dia juga memiliki pengalaman paling luas dalam segala ranah pemerintahan,” kata Rommy di akun Twitter-nya, @Mromahurmuziy.
Benar saja, Rabu 8 Agustus 2018, Mahfud MD yang diplot mewakili kalangan ‘religius’ sudah mengajukan mengajukan permohonan penerbitan Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana sebagai salah satu syarat maju dalam pencalonan pejabat negara.
“Atas nama Prof Mahfud MD pada 8 Agustus 2018,” kata Humas PN Sleman Ali Sobirin. “Berdasarkan keterangan pemohon, surat keterangan ini diajukan dan dimohonkan untuk dipergunakan sebagai persyaratan pencalonan sebagai pejabat negara. Surat sudah dikeluarkan tanggal 8 Agustus dan diambil saat itu juga,” lanjut Ali.
Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD lahir di Sampang, Madura, Jawa Timur, 13 Mei 1957, saat Pilpres 2014 ia tergabung dalam Koalisi Merah Putih yang mencalonkan pasangan Prabowo-Hatta. Ppolitisi, akademisi dan hakim berkebangsaan Indonesia. Dia pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013 dan Hakim Konstitusi periode 2008-2013.