Jakarta, Portonews.com – Proses pencoblosan pilkada serentak jatuh pada hari Rabu 27 Juni 2018. Potensi rawan konflik jelang pilkada serentak akan terjadi di sejumlah daerah yang merayakan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Oleh karena itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memperketat pemantauan daerah-daerah yang dianggap rawan konflik dan pelanggaran pada Pilkada 2018. “Kami jelas ada semacam upaya pencegahan yang maksimal oleh pengawas. Salah satunya, hampir dipastikan patroli di daerah rawan itu diperketat dengan dilakukan sepanjang 24 jam,” ujar Ketua Bawaslu RI, Abhan, di Jakarta, Selasa (26/6/2018).
Dia melanjutkan, pengawasan dan patrol yang akan dilakukan sepanjang hari pencoblosan akan diterapkan di Kalimantan Barat, Maluku, dan Papua. “Tentu pengawas harus hati-hati bertindak. Tapi dengan adanya pencegahan, saya yakin tidak ada masalah,” tambah dia.
Selain mengintensifkan patroli, Abhan mengakui lembaganya juga sedang meningkatkan pengawasan terhadap para calon kepala daerah yang merupakan petahana. “Mereka (petahana) lebih berpotensi melanggar daripada calon yang baru, tentu kemudian perlu diamati kegiatan setelah mereka selesai masa cuti ini,” tutur dia.
Para pengawas di daerah juga telah diinstruksikan untuk segera melapor ke pusat, jika jajarannya menemukan pelanggaran yang melibatkan petahana, misalnya, melakukan kampanye di luar jadwal pada masa tenang ini, kata Abhan. Pemilihan Kepala Daerah 2018 akan diikuti 171 daerah, yang terdiri dari 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten di Indonesia. (ant/dan).