Jakrta, Portonews – Perseteruan antara Ketua Umum Nasdem Surya Paloh dan Rizal Ramli memanas. Mantan Menteri Koodinator bidang Perekonomian, Rizal Ramli dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah dan atau Tindak Pidana Bidang Informasi dan Transaksi Elektronik terhadap Ketua Umum Partai Nasional Demokrat, Surya Paloh. Rizal sendiri kini dibela 720 pengacara dari Peradi yang dikomandoi Otto Hasibuan.
Seperti diketahui, Senin (17/9/2019) jajaran Pengurus Nasdem melaporkan Rizal lantaran somasi permintaan maaf tak digubris. Ketua Badan Advokasi Hukum DPP Partai NasDem Taufik Basari mengatakan ada tiga pernyataan Rizal Ramli yang dipersoalkan NasDem dalam sebuah acara diskusi di televisi.
Pertama, pernyataan Rizal bahwa Surya Paloh seolah-olah bermain dalam kebijakan impor pemerintah.NasDem juga mempermasalahkan pernyataan Rizal yang menyebut Presiden Joko Widodo takut kepada Surya Paloh. Terakhir, NasDem mempersoalkan pernyataan Rizal yang menyebut Surya Paloh ‘berengsek’.
Laporan polisi tersebut diterima dengan nomor LP/4963/IX/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 17 September 2018. Perkara yang dilaporkan adalah pencemaran nama baik dan atau fitnah tindak pidana bidang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana Pasal 310 KUHP dan/atau 31 KUHP dan/atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Menanggapunya, Rizal Ramli tak bergeming. Dirinya malah merasa heran para pengurus jajaran teras Partai Nasdem yang melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Sebab, meski dirinya tak bermaksud “menyerang” Surya Paloh, namun adalah aneh bila tiba-tiba sengketa atas nama partai. “Urusan apa dengan Nasdem. Saya waktu itu mengritik Pak Surya Paloh, kenapa malah Nasdem yang melaporkan. Kami tak pernah menyebut nama partai, ” sebutnya.
Baginya, impor pangan seperti beras atau bawang merupakan masalah buat para petani. Sebab, hal ini mengganggu pasar. “Impor memang perlu tapi jangan berlebihan. Itu yang ingin saya ingatkan. Memang cara paling mudah mencari duit ya lewat impor pangan. Itu terjadi karena sistem kuota. Dan pejabat yang punya kewenangan,” jelasnya.
“Karena itu dua tahun lalu, ketika jadi menteri saya usulkan menghapuskan sistem kuota. Sayangnya Menko Perekonomian tidak mengawasi lembaga atau kementerian dalam melakukan impor. Bahkan dari audit BPK beberapa tahun ada penyalahgunaan wewenang impor, misalnya dilakukan Kemendag. Tapi yang jelas kami tidak pernah menyebut nama partai,” tambah Rizal.
Sementara Otto Hasibuan yang menjadi kuasa hukum Rizal mengaku, pihaknya yang tergabung dalam 720 pengacara yang membetengi Rizal sendiri akan mempelajari mengapa Nasdem yang melaporkan. “Kita lihat bahwa ini masalah rakyat. Janganlah melihat sebatas kasus, tapi melihat lebih luas untuk kepentingan banyak orang karena impor pangan itu buat rakyat kebanyakan, ” jelasnya.
Terlebih Otto menilai bahwa somasi yang sebelumnya dilayangkan kepada Rizal Ramli dirasa kurang tepat karena dalam surat tertanggal 15 September 2018 itu mengatasnamakan Surya Paloh sebagai Ketua Umum Partai Nasdem. Padahal menurutnya, Rizal Ramli sama sekali tak menyebutkan nama Surya Paloh selaku pemimpin partai.
Sedangkan pelibatan 720 lawyer akan membela Rizal itu datang secara suka rela dari berbagai daerah dan diberikan langkah hukum secara gratis. “Saya share mengajak ratusan pengacara sebanyak 720 orang hanya dalam waktu tujuh jam saja, ” imbuhnya.
Dengan begitu kasus Surya Paloh vs Rizal Ramli akan terus mengemuka menyusul pernyataan Rizal dalam program ‘Sapa Indonesia Malam’ di Kompas TV tanggal 4 September 2018 dan program ‘Indonesia Business Forum’ di tvOne tanggal 6 September 2018.
Dalam hal ini, Rizal diduga menuding Surya Paloh terlibat dalam kebijakan impor gula, garam, dan beras pemerintah. Dalam keterangannya di media sosial, Rizal heran Jokowi tak berani menegur Surya Paloh.