Jakarta, Portonews.com – Perusahaan di Indonesia berlomba meraih sertifikat ISO 45001. Sertifikat internasional tentang keselamatan dan kesehatan kerja itu baru dipublikasikan pada 12 Maret 2018, menggantikan OHSAS 18001.
Karena baru beberapa bulan diperkenalkan, banyak perusahaan dan lembaga di Tanah Air yang belum mendapatkannya. Sebelum menerima sertifikat, langkah pertama adalah mengenali apa saja yang harus dilakukan agar memenuhi standar tersebut.
“Selama ini perusahaan di Indonesia menggunakan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang diterbitkan pemerintah pada 2012. Standar itu sudah bagus, tapi belum kuat buat perusahaan untuk menembus persaingan di tingkat internasional,” kata pakar dari Pusat Kajian dan Ilmu (PIK), Jakarata, Masjuli, SMK MK3, kepada Portonews.com di Jakarta, Selasa (3/7/2018).
Ketua Jurusan Fire and Safety di Akamigas Balongan itu aktif melakukan sosialisasi di berbagai perusahaan di Indonesia. Masjuli memperkenalkan ISO 45001 di kampusnya di Indramayu pada Kamis (5/7/2018), di Lembaga Sertifikasi di Semarang pada 10 Juli 2018, dan di perusahaan rokok Sampoerna di Surabaya pada 20 Juli 2018.
“Di kampus Akamigas, saya memperkenalkan ISO 45001 kepada mahasiswa tingkat akhir, dosen, dan staf. Saya sudah melakukan sosialisasi di mana-mana. Tapi baru sekarang sempat melakukannya di kampus sendiri,” ujar pria kelahiran 15 Juli 1957 itu.
Selain berkeliling Indonesia untuk mengampanyekan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja, Masjuli juga diundang ke Malaysia untuk melakukan hal serupa.
“Sekarang perusahaan berlomba mendapatkan ISO 45001. Tanpa sertifikat itu, perusahaan Indonesia akan sulit mendapatkan proyek berskala internasional,” ujar anggota Komite Akreditasi Nasional itu.