Jakarta, Portonews.com – Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Lana Winayanti mengatakan, pemerintah menargetkan membangun 267.000 rumah subsidi dengan skema kredit pemilikan rumah (KPR) di sepanjang tahun 2018. Untuk mewujudkan target tersebut pemerintah akan mengucurkan anggaran mencapai Rp 6 triliun.
Dia melanjutkan, target tersebut dilakukan meyusul program Sejuta Rumah (untuk 5 tahun) Presiden Joko Widodo, yang tak lain adalah versi baru program FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan). Nantinya, sekitar 42.000 unit disediakan melalui FLPP, sekitar 70.000 unit merupakan perluasan dukungan dari PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) serta sisanya melalui Subsidi Selisih Bunga (SSB).
“Untuk bidang properti khususnya perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rumah (BMR) sudah ada FLPP juga SSB, pembebasan PPN, penurunan PPH dari 5% jadi 1% hingga pemberian insentif pembangunan rumah sederhana tapak serta peraturan pemerintah lainnya mengubah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari 5% menjadi 2,5%,” ujar Lana dalam acara Mortgage Forum, di Shangri-La Hotel, Kamis (12/7/2018).
Dirinya menambahkan, relaksasi loan-to-value (LTV) di sektor perumahan yang ditetapkan pemerintah merupakan tahap baru lainnya untuk pembiayaan perumahan di luar subsidi KPR.
Untuk itu, dengan rantai pasok pembiayaan rumah yang sangat panjang mulai dari tata ruang, perizinan hingga pengembangan konstruksi saat ini pihaknya bersama dengan Bank Indonesia (BI) terus melakukan koordinasi terkait pelonggaran LTV tersebut.
“Untuk mendukung LTV Bank Indonesia (BI), pemerintah sedang merivisi Kepmen 403 tentang pedoman teknis pembanhunan rumah sederhana sehat dan juga akan mengatur kualitas rumah berlebih komperhensif,” tambah Lana.
Namun, hingga saat ini pihaknya menegaskan belum ada kewajiban bagi pengembang rumah bersubsidi untuk menggunakan jasa konsultan pengawas dalam mengurangi aspek risiko.
Saat ini proses yang dilakukan oleh pengembang rumah ialah dengan melakukan akreditasi kepada Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR. “Itu upaya yang dilakukan dan memang belum maksimal. Sudah terdaftar 15 asosiasi dan lebih dari 9.500 pengembang saat ini,” ungkap Lana.