Jakarta, Portonews.com – Kementerian Pertanian melalui Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan menegaskan bahwa ketersediaan telur dan daging ayam mencukupi menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2018.
Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan I Ketut Diarmita dalam konferensi pers yang dihadiri para pelaku usaha perunggasan nasional di Kantor Ditjen PKH, Jumat (11/5/2018), menyebutkan berdasarkan prognosa ketersediaan, produksi daging ayam tahun 2018 sebesar 3.565.495 ton, sedangkan kebutuhan konsumsi sebesar 3.047.676 ton “Kebutuhan hanya sekitar 3 juta ton sehingga terjadi neraca surplus sebanyak 517.819 ton,” kata Ketut.
Khusus untuk bulan puasa dan Lebaran yang jatuh pada bulan Mei dan Juni 2018, ada ketersediaan daging ayam sebanyak 626.085 ton dengan kebutuhan konsumsi sebanyak 535.159 ton, sehingga terjadi neraca surplus sebanyak 90.926 ton.
Demikian juga untuk ketersediaan telur ayam konsumsi untuk tahun 2018, terdapat produksi sebanyak 2.968.954 ton dengan jumlah kebutuhan konsumsi 2.766.760 ton.
Dengan begitu, diperoleh kelebihan stok nasional sebanyak 202.195 ton. Khusus untuk ketersediaan telur selama bulan puasa dan lebaran (Mei-Juni 2018) terdapat produksi sebesar 521.335 ton dan jumlah kebutuhan sebanyak 485.831 ton, sehingga ada kelebihan stok sebanyak 35.504 ton.
I Ketut menekankan kenaikan harga seharusnya memang tidak ada jika dilihat dari data ketersediaan ayam, daging ayam dan telur yang saat ini dalam posisi surplus atau berlebih, bahkan sudah ekspor ke beberapa negara.
“Kita harapkan harganya stabil terjangkau, jika naik pun diharapkan tidak terlalu tinggi,” ucapnya.
Sejak 2015, Indonesia pun telah mengekspor telur tetas ayam dengan jenis ayam ras ke Myanmar, dan hingga Maret 2018 jumlah kumulatif yang sudah diekspor sebanyak 10.482.792 butir dengan nilai Rp109,60 miliar.
Sementara itu, ekspor daging ayam olahan sudah mencapai ke Jepang dengan volume 12,5 ton, Timor Leste dengan volume 6,6 ton dan Papua Nugini dengan volume 24 ton.
Pada 4 Mei lalu, Indonesia juga telah mulai ekspor perdana DOC (Day Old Chicken) ke Timor Leste sebanyak 2.000 ekor yang merupakan pengiriman awal dari total 10.000 ekor DOC yang telah disetujui untuk diekspor ke Timor Leste dan saat ini juga sedang proses untuk ekspor karkas daging ayam ke Timor Leste.
Berdasarkan data BPS, capaian ekspor sub sektor peternakan di Indonesia sangat fantastis, ekspor daging ayam tahun 2017 sebesar 325 ton (meningkat 1800 persen dibandingkan tahun 2016), sedangkan ekspor telur unggas sebanyak 386 ton (meningkat 27,39 persen dibanding tahun 2016).
Pada kesempatan tersebut, I Ketut Diarmita juga menyampaikan bahwa Ditjen PKH Kementan telah melakukan rapat koordinasi dengan para pelaku usaha perunggasan, baik integrator maupun peternak mandiri pada 5 Mei 2018 di Bali.
Pada Jumat, juga dilakukan pertemuan kembali dengan para pelaku usaha, di mana Dirjen PKH meminta kerja sama kepada semua pihak agar terus menjaga kestabilan harga sehingga tercipta iklim usaha perunggasan yang sehat dan suasana tenang dalam memasuki bulan puasa dan lebaran ini.
Dalam pertemuan itu, para pelaku usaha meyakinkan pemerintah bahwa tidak ada kenaikan harga DOC FS dan kenaikan harga ayam, daging ayam dan telur selama bulan puasa dan lebaran.
Saat ini para pembibit menjual DOC FS dengan harga kurang dari Rp5.800 per ekor. Isu kelangkaan dan kenaikan harga DOC FS karena ulah oknum broker yang memanfaatkan suasana harga ayam menghadapi bulan puasa serta lebaran sehingga para peternak ramai-ramai mengisi kandangnya secara bersamaan.
Perwakilan dari PT JAPFA, Darmawi menyampaikan para pelaku usaha perunggasan menyepakati harga telur dan daging ayam sesuai dengan Harga Acuan Farm Gate yang telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui Permendag No 27 Tahun 2017.
Terkait dengan isu kenaikan harga DOC, saat ini para pembibit juga menjual DOC FS dengan harga kurang dari Rp5.800 per ekor.
Terkait dengan upaya untuk memperlancar arus distribusi dan menjaga stabilitas harga, Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementan telah menyiapkan beberapa titik Toko Tani Indonesia (TTI) yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha untuk ikut terlibat dalam operasi pasar untuk memperlancar distribusi dan mendukung stabilisasi harga.(ant/ibnu)