Jakarta, Portonews.com – Presiden Joko Widodo, Senin (1/10/2018) kemarin secara resmi melantik Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor dan Wakilnya Hadi Mulyadi di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan Isran Noor dan Hadi Mulyadi ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 174/P Tahun 2018 tanggal 14 September 2018.
Setelah pelantikan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Muyadi melakukan acara syukuran di Jakarta. Turut hadir dalam acara tersebut yakni masyarakat, sejumlah pejabat dan tokoh mayarakat Kalimantan Timur di Jakarta, pengusaha, pimpinan OPD Lingkungan Pemprov Kaltim dan tokoh lainnya.
Pelantikan Gubernur dan wakil Gubernur Kalimantan Timur tersebut bersamaan dengan pelantikan Gubernur Sumatera Selatan yakni Herman Deru bersama wakilnya Mawardi Yahya yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 173/P Tahun 2018 tanggal 14 September 2018.
Sebelum pelantikan dilakukan, para calon gubernur dan calon wakil gubernur menerima petikan Surat Keputusan Presiden dari Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka. Setelahnya, Presiden dengan didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bersama para gubernur dan wakil gubernur terpilih melakukan prosesi kirab dengan berjalan kaki dari Istana Merdeka menuju tempat pelantikan di Istana Negara. Mereka diiringi oleh pasukan kehormatan Paspampres selama berjalan menuju lokasi.
Saat prosesi pelantikan, Kepala Negara mengambil sumpah keempatnya dengan meminta para gubernur dan wakil gubernur untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara RI tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” demikian Presiden mendiktekan sumpah jabatan.
Setelah dilantik, keempatnya akan langsung mengemban amanah sebagai gubernur dan wakil gubernur untuk masa jabatan tahun 2018 sampai dengan 2023 mendatang.
Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Ibu Mufidah Jusuf Kalla di akhir acara menyempatkan diri memberikan ucapan selamat untuk kemudian diikuti oleh tamu undangan yang hadir.