Setelah melalui tahapan uji coba selama hampir satu bulan, pada 2 Juli hingga 31 Juli 2018 lalu. Mulai Rabu 1 Agustus perluasan sistem ganjil genap menjelang Asian Games 2018 diberlakukan, atas hal ini Menhub Budi Karya juga meminta pengertian dari masyarakat DKI Jakarta agar turut memberikan nilai yang baik dalam menerima kunjungan para atlet dari berbagai negara yang akan mengikuti perhelatan Asian Games 2018.
Diketahui sejauh ini pelaksanaan ganjil genap berjalan dengan lancar, oleh karena itu Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengucapkan terima kasih atas kepatuhan masyarakat dalam menaati peraturan ini.
“Jadi pada tanggal 1 Agustus ini, perluasan ganjil genap di DKI Jakarta sudah mulai resmi diberlakukan. Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat khususnya di DKI Jakarta, yang sudah patuh menaati peraturan ganjil genap,” ungkap Menhub yang ditemui dalam sebuah kesempatan di Palembang.
Perluasan ganjil genap ini memiliki ketetapan hukum yaitu Peraturan Gubernur nomor 77 Tahun 2018 mengenai pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap selama penyelnggaraan Asian Games 2018. Dalam peraturan ini ada delapan pasal yang mengatur terkait ruas jalan arteri yang terkena ganjil genap serta aturan pelat yang boleh melintasi jalur tersebut
“Kami atas nama Pemerintah minta pengertian dari masyarakat. Supaya pengertian ini memberikan suatu nilai yang baik bagi bangsa dalam rangka kita menerima kunjungan Asian Games yang akan berlangsung beberapa hari lagi,” jelas Menhub.
Masa berlaku perluasan ganjil genap ini akan berlangsung mulai dari 1 Agustus 2018 hingga 2 September 2018. Sementara untuk waktunya diterapkan setiap hari dari pukul 06.00 hingga pukul 21.00 WIB. Bagi pengendara yang melanggar akan dikenakan tilang dan denda paling banyak Rp500 ribu.