Jakarta, Portonews.com – Sudah jatuh, tertimpa tangga. Seperti itulah nasib yang dialami Najib Razak. Mantan perdana menteri Malaysia itu menghadapi tuduhan korupsi dan penyelewengan uang negara. Jika terbukti bersalah, ancaman hukumannya adalah 20 tahun penjara untuk masing-masing tuduhan.
Najib dijerat dengan tiga tuduhan tindak kejahatan dan satu tuduhan penyalahgunaan kekuasaan. Tuduhan itu terkait transaksi mencurigakan yang melibatkan SRC International, bekas unit usaha 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Untuk masing-masing tuduhan ada ancaman hukuman 20 tahun penjara. Khusus untuk penyalahgunaan kekuasaan, ada tambahan ancaman hukuman berupa denda minimal lima kali “nilai gratifikasi”.
“Sebagai pejabat publik, yaitu perdana menteri dan menteri keuangan, dia menggunakan jabatan untuk memperkaya diri dengan nilai total 42 juta ringgit,” kata Jaksa Agung Malaysia, Tommy Thomas, seperti dikutip kantor berita Reuters, Rabu (4/7/2018).
Tuduhan terkait penyalahgunaan dana adalah masuknya uang dari SRC International ke rekening pribadi Najib. Aliran dana itu hanya sebagian kecil dari penyelewengan dana 1MDB. Departemen Kehakiman AS mengatakan lebih dari US$4,5 miliar disedot dari lembaga penghimpun dana tersebut.
Najib membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Dia ditangkap di rumahnya pada Selasa (3/7/2018), tidak sampai dua bulan setelah kalah pada pemilihan umum. Pemilu dimenangi tokoh senior Malaysia, Mayathir Mohamad, yang dulunya adalah mentor Najib.
Polisi dan lembaga anti-korupsi memperluas penyelidikannya untuk mencari ke mana larinya uang bernilai miliaran ringgit setelah Najib tersingkir.
Beberapa orang anak Najib hadir di pengadilan, termasuk putra tirinya, Riza Aziz. Pada Selasa, Aziz juga sempat diinterogasi oleh petugas lembaga anti-korupsi.
Najib, yang menginap di balik jeruji besi, hadir di pengadilan di Kuala Lumpur pada pukul 08.20 waktu setempat atau 07.20 WIB. Dia datang dengan mengenakan jas biru gelap dan dasi merah.
Awak media dan masyarakat umum berkurumun di pelataran pengadilan. Namun pengawalan ketat polisi membuat mereka hanya bisa melihat Najib dari jauh.
Sejumlah anggota UMNO meneriakkan yel-yel dan membawa tulisan untuk mendukung bekas ketua partai mereka.
Beberapa saat sebelumnya, kantor berita Malaysia Bernama menyiarkan pergerakan iring-iringan kendaraan yang mengangkut Najib menerobos jam sibuk di pagi hari. Konvoi berjalan dari kantor Komisi Anti-Korupsi Malaysia di Putrajaya menuju pengadilan di Kuala Lumpur.
Juru bicara Najib pada Selasa mengatakan bahwa tuduhan terkait SRC dan 1MDB terhadap mantan perdana menteri itu berlatar belakang politik. Dia memastikan Najib akan melawan demi menjaga nama baiknya.
Dalam wawancara dengna Reuters bulan lalu, Mahathir mengatakan bahwa Najib patut dicurigai melakukan korupsi dan menerima suap. Mahathir juga mengatakan Najib bertanggung jawab penuh atas skandal 1MDB.
Sejak kekalahannya di pemilu, Najib dilarang meninggalkan Malaysia. Politikus berusia 64 tahun itu juga harus merelakan uang dan harta bendanya disita. Polisi juga menyita properti yang terkait dengan keluarganya.
Dalam rekaman pesan yang diunggahnya di Twitterr, Najib mengatakan bahwa dia tidak sempurna dan “tidak semua tuduhan terhadap saya dan keluarga saya benar. Biarkan penyelidikan berjalan. Saya tidak diberi kesempatan membela diri,” ujarnya.