Jakarta, Portonews.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengizinkan pemerintah untuk menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) di tahun politik.
Dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN 2019, parlemen sepakat untuk membawa hasi kesepakatan panitia kerja ke tingkat selanjutnya.
“Disepakati sebagai hasil pembahasan Badan Anggaran dengan pemerintah dalam rangka pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN 2019,” kata Wakil Ketua Banggar Jazuli Forwaid di gedung parlemen, Kamis (12/7/2018).
Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus 2018 mendatang akan secara langsung membacakan hasil kesepakatan ini dalam Nota Keuangan, dan memaparkan arah kebijakan fiskal yang akan ditempuh pemerintah di akhir masa kepemipinannya.
Hal ini, sambung Jazuli, akan menjadi dasar pemerintah membahas pendahuluan RAPBN 2019. Berikut asumsi makro yang disepakati pemerintah dan Badan Anggaran, yang akan menjadi landasan pemerintah menyusun RAPBN 2019 ;
- Pertumbuhan ekonomi : 5,2% – 5,6%
- Inflasi : 2,5% – 4,5%
- Tingkat bunga SPN 3 Bulan : 4,6% – 5,2%
- Nilai tukar rupiah : Rp 13.700/US$ – Rp 14.000/US$
- Harga minyak mentah US$ 60 – US$ 70 per barel
- Lifting minyak 722 – 805 ribu barel per hari
- Lifting gas 1,21 juta – 1,30 juta barel setara minyak
Secara garis besar, hanya asumsi pertumbuhan ekonomi yang berubah. Pada awal pembicaraan, pemerintah mengusulkan asumsi pertumbuhan ekonomi tahun depan berada di kisaran 5,4% – 5.6%. “Ini akan dijadikan patokan untuk menyusun APBN yang angkanya tidak dalam range,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.