Jakarta, Portonews.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membuka lowongan pekerjaan bagi siapa pun yang berkeinginan bekerja di lingkungan internal otoritas pajak.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan, tahun 2018 otoritas pajak membuka hampir 2.000-3.000 lowongan di internal DJP. “Tahun ini sekitar 2.000-3.000 orang. Kami akan tambah terus,” katanya seperti dikutip CNBC Indonesia, Rabu (11/7/2018).
Adapun total pegawai DJP saat ini mencapai 43.000 orang. Menurut Hestu, jumlah ini masih berbanding terbalik dengan jumlah wajib pajak terdaftar saat ini yang mencapai 38,6 juta.
“Maka, kami akan tambah terus tax gap ini, dan akan disebar di wilayah-wilayah remote area seperti di Sulawesi Utara agar pemungutan pajak bisa lebih optimal,” katanya.
Lantas, apa saja lowongan yang dibuka? Ribuan orang tersebut, sambung dia,, akan ditempatkan pada pos bidang pelayanan, pengawasan, dan aparat pemeriksaan.
“Ini adalah bagian dari tax reform, dan kami siap untuk melakukan itu semua,” tegasnya.