Jakarta, Portonews.com – Kerja sama untuk memberantas aksi terorisme bukan hanya bisa dilakukan di bidang keamanan saja. Sektor keuangan pun bisa turut berpartisipasi melakukan hal itu.
Seperti yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) yang menjalin kerjasama dengan Bangko Sentral Ng Pilipinas (BSP). Kerjasama itu dalam bidang anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU PPT).
Kerjasama antara kedua bank sentral itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding (MoU) oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur BSP Nestor A. Espenilla Jr. Acara penandatanganan dilakukan pada 4 Agustus 2018 kemarin di Manilar, Filipina.
“Nota kesepahaman ini ditandatangani dalam rangka memperkuat penerapan kebijakan dan menjawab berbagai tantangan yang semakin kompleks dalam kegiatan sistem pembayaran di kedua negara. Indonesia dan Filipina menekankan perlunya sinergi dan kebijakan yang terintegrasi dalam rangka penerapan kebijakan APU PPT,” kata Perry dilansir dari keterangan tertulis BI, Minggu (5/8/2018).
Nota Kesepahaman ditujukan untuk memperkuat kerjasama terkait penguatan kerangka hukum dan pengaturan, serta implementasi kebijakan APU PPT. Adapun kerja sama dilakukan dalam bentuk policy dialogue, pertukaran data dan informasi serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia.
Penandatangan Nota kesepahaman ini juga selaras dengan upaya pemerintah untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta rekomendasi dan panduan (guidelines) yang diberikan oleh lembaga internasional Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF).