Sumber tumpahan minyak dan pemicu terjadinya kebakaran hebat yang terjadi pada Sabtu 31 Maret 2018 di Teluk Balikpapan sekitar Pelabuhan Pertamina Refinery Unit V Balikpapan, hingga kini belum jelas. Dengan demikian, belum jelas juga pihak mana yang bertangggungjawab atas musibah yang menelan dua korban jiwa, 20 luka bakar, kerugian materi, serta kerusakan lingkungan hidup tersebut.
Pertamina menyatakan bahwa tumpahan minyak di perairan yang kemudian terbakar itu, bukan milik Pertamina dan tidak berasal dari kapal atau instalasi milik Pertamina.
Kepada media, Kepala Humas Pertamina Refinery Unit V Balikpapan, Yudhi Nugroho mengatakan, pihaknya telah mendeteksi adanya tumpahan minyak di sekitar pelabuhan sejak Sabtu pukul 02.00 Waktu Indonesia Tengah (WITA).
Ia juga mengatakan, Pertamina juga telah melakukan uji laboratorium atas sampel tumpahan minyak tersebut. Hasilnya menunjukkan jenis minyak yang tumpah adalah marine fuel oil (MFO). Sedangkan kilang minyak Pertamina Balikpapan hanya memproduksi BBM jenis solar, premium, pertalite, pertamax, dan avtur.
“Artinya, tumpahan minyak itu tidak mungkin dari produksi kilang Pertamina Balikpapan. Kami tidak memproduksi MFO. Ini hasil uji laboratorium kami,” kata Yudhi.
Selain itu, pemicu kebakaran di perairan yang menelan dua korban jiwa tersebut hingga kini belum jelas. Berdasarkan rilis dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Kepala Kantor KSOP Kelas I Balikpapan, Sanggam Marihot menerangkan, ada dua peristiwa yang terjadi di wilayah Pelabuhan Semayang yang waktunya hampir bersamaan, yaitu tumpahan minyak dan kebakaran tali kapal tanker.
Untuk kejadian kebakaran tali kapal, Sanggam mengatakan bukan kapal tankernya yang terbakar melainkan tali pengikat dan Inflatable Life Raft (ILR) yang terbakar sehingga menimbulkan asap hitam tebal.
“Saat ini (31 Maret 2018) api sudah berhasil dipadamkan pada pukul 12.30 WITA dan tidak ada korban jiwa atas peristiwa kebakaran tersebut,” ujar Sanggam.
Sementara Kabag Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Setyo Wasisto mengatakan, Pada 31 Maret 2018 sekitar pukul 10.00 WITA, melintas kapal kargo batubara, dan memicu terbakarnya tumpahan minyak serta membakar sebuah kapal nelayan dan kapal kargo itu sendiri.
“Untuk sementara korban baru diketahui dua orang meninggal dunia dibawa ke RSUD BPPN,” kata Setyo kepada wartawan.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Komisaris Besar Ade Yahya, ada dua korban tewas dan 20 lainnya terluka bakar akibat peristiwa kebakaran tersebut.
Kebakaran yang terjadi pada tumpahan minyak di atas perairan sekitar Pelabuhan Balikpapan, terjadi di belasan titik. Pada foto yang diambil pada pukul 11.30 WITA yang diunggah oleh Kantor Berita Antara, terlihat belasan titik api di atas laut yang membumbungkan asap hitam tebal ke angkasa.
Hal itu menunjukkan tumpahan minyak yang kemudian terbakar, sudah menyebar. Kebakaran terbesar terjadi di tengah teluk antara kota Balikpapan dan Penajam Paser Utara, di mana kapal pengangkut batubara, MV Ever Judger ikut terbakar.
Penanggulangan tumpahan minyak itu sendiri, sudah dilakukan oleh Pertamina dan Chevron. Kepala Humas Pertamina Refinery Unit V Balikpapan, Yudhi Nugroho mengatakan untuk melokalisir minyak di perairan Semayang, Margasari, hingga Pelabuhan ICCI Penajam Paser Utara, pihaknya menggelar oil boom.