Jakarta, Portonews.com – Penjaga Pantai Swedia masih menyelidiki potensi pelanggaran undang-undang pencemaran lingkungan dan air yang dilakukan operator kapal feri Makassar Highway. Kapal itu menumpahkan belasan ribu liter minyak setelah menabrak karang dekat Vastervik, Swedia, pada 23 Juli 2018.
Pihak penjaga pantai mengatakan sudah mengajukan notifikasi pelanggaran Undang-undang Lingkungan Hidup Swedia (Act 1980: 424) tentang polusi yang bersumber dari kapal.
Laman Maritime Executive melaporkan bahwa penyelidikan awal sudah dijalankan oleh kantor Jaksa Penuntut Umum Bidang Keselamatan Lingkungan.
Penjaga Pantai Swedia Bersihkan Tumpahan Minyak Makassar Highway
Makassar Highway sudah ditarik ke pelabuhan Oskarshamn. Kapal itu dikandangkan selama penyelidikan berlangsung. Dinas Transportasi Swedia juga melarang kapal itu melaut hingga pemilik atau operatornya mengajukan rencana perbaikan.
Oskarshamn tidak memiliki fasilitas dok kering untuk memperbaiki kerusakan lambung Makassar Highway. Rencana perbaikan harus mencakup reparasi sementara agar kapal tersebut bisa ditarik ke galangan kapal lain.
Upaya pembersihan masih berlangsung hingga Minggu (5/8/2018). Koordinator tim tanggap bencana, Mattias Heneborn, mengatakan dalam pernyataan bahwa dari pemantauan udara terlihat jelas kawasan yang tercemar tumpahan minyak. Kapal tim pembersih masih mempelajari apakah minyak masih bisa diangkut atau diisolasi.
Makassar Highway mengalami kebocoran setelah menabrak karang di kepulauan di sebelah utara Vastervik. Kepala pos penjaga pantai di Vastervik, Pär-Åke Eriksson, mengatakan kepada stasiun televisi SVT bahwa kapal itu melaju dalam kecepatan 14 knot saat menabrak karang.
Jaksa Swedia mengajukan tuntutan terhadap nahkoda kapal yang dianggap lalai. Sang kapten dikabarkan menerima hukuman penjara selama 60 hari.
Setidaknya 14.000 liter minyak tumpah dari tangki yang bocor. Upaya pembersihan sudah dilakukan tapi sebagian minyak dikabarkan mencapai pantai di beberapa pulau.