SINGKAWANG, Portonews.com – PT Pertamina (Persero) mensosialisasikan penggunaan gas nonsubsidi atau bright gas kepada para aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang, Kalimantan Barat.
“Hari ini kami melakukan sosialisasi penggunaan LPG nonsubsidi atau Bright Gas untuk ASN dan pelaku usaha di Kota Singkawang agar LPG subsidi memang benar-benar digunakan oleh masyarakat yang berhak,” kata Marketing Branch Manager Pertamina Kalbarteng Teuku Johan Miftah di Singkawang, Rabu (2/5/2018).
Johan menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkot Singkawang pada gerakan sadar subsidi, yakni agar LPG subsidi digunakan oleh masyarakat yang berhak dengan beralih kepada LPG nonsubsidi, salah satunya bright gas lima kilogram tersebut.
“Tugas kami dalam hal penyedia LPG subsidi bagi kebutuhan masyarakat, dan kami berkomitmen penuh untuk mendistribusikan dari supply point sampai titik-titik pangkalan sesuai dengan kuota yang ditetapkan pemerintah,” ungkap Johan.
Ia menambahkan, LPG subsidi memang peruntukkan untuk sektor rumah tangga yang tidak mampu, dan usaha mikro sesuai dengan aturan pemerintah dengan melihat dari omzetnya maksimal Rp300 juta per tahun atau Rp800 ribu per hari.
“Dan kami berkomitmen untuk distribusi LPG subsidi sesuai dengan jumlah atau kuotanya. Insa Allah LPG subsidi sampai pada yang berhak menggunakannya,” ujarnya.
Ia berharap, para ASN dan pelaku usaha di lingkungan Pemkot Singkawang untuk beralih atau menggunakan LPG nonsubsidi. “Dan menjadi tugas bersama dalam menjaga agar mendistribusikan LPG subsidi benar-benar digunakan oleh masyarakat yang berhak,” kata Johan.
Sementara itu, Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie menyambut baik sosialisasi LPG Bright Gas atau gas non subsidi bagi para ASN dan pelaku usaha di lingkungan Pemkot Singkawang.
“Kami sangat mendukung sosialisasi gerakan sadar subsidi kepada para ASN dan pelaku usaha agar menggunakan LPG non subsidi, agar penggunaan LPG tiga kilogram tepat sasaran,” katanya.
Ia menyatakan, ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat, terkait penggunaan LPG non subsidi, agar LPG subsidi memang digunakan oleh masyarakat yang berhak.
“Mari kita mendeklarasikan penggunaan LPG nonsubsidi atau dikenal dengan deklarasi pink, oleh para ASN dan pelaku usaha di Kota Singkawang,” ujarnya.
Ia mengimbau para ASN Pemkot Singkawang untuk menjadi pelopor penggunaan LPG non subsidi tersebut. “Sekarang siapa ASN yang masih LPG subsidi, yang dijawab tidak ada lagi oleh para perwakilan ASN yang hadir pada sosialisasi tersebut, agar LPG subsidi memang benar-benar digunakan oleh yang berhak,” katanya.
Ia meminta para camat, lurah dan RT agar sadar subsidi, artinya ikut mensosialisasikan kepada masyarakat yang mampu, agar tidak lagi menggunakan yang bukan haknya lagi, seperti tidak lagi menggunakan gas subsidi tersebut.
“Mari kita berikan pemahaman kepada masyarakat bahwa gas subsidi hanya boleh digunakan oleh masyarakat yang benar-benar berhak,” ujarnya. (*)