Jakarta, Portonews.com – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menegaskan, akuisisi 51 persen saham divestasi PT Freeport Indonesia (PT FI) tidak akan mempengaruhi pengelolaan tambang tembaga dan emas di Papua tersebut.
Tak hanya itu, Kementerian BUMN juga memastikan tidak akan ada joint venture baru dalam pengelolaan lahan tambang PT FI. Pengelolaan tambang tetap dilakukan oleh PT FI, yang merupakan joint venture antara konsorsium PT Inalum dengan Freeport-McMoRan (FCX).
“PTFI akan jadi joint venture antara Inalum dan FCX,” ujar Fajar Harry Sampurno, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN usai rapat dengan Komisi VI DPR, Rabu (11/7/2018).
Meski tidak berpengaruh terhadap operator pertambangan, divestasi saham PTFI akan berpengaruh pada posisi direksi perusahaan. Komposisi direksi dalam PTFI akan berubah seperti komposisi pemilikan saham.
Saat ini, Inalum berniat membeli 51 persen saham divestasi PTFI. Pemerintah menyatakan, pelaksaan akuisisi saham divestasi PTFI tersebut juga akan melibatkan pemerintah daerah.
“Nanti diatur sedemikian rupa sehingga efektif pemerintah kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mempunyai 10 persen PTFI,” ujarnya.