Jakarta, Portonews.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menegaskan, surat persetujuan prinsip yang dia teken pada 29 Juni semata-mata untuk memperbaiki kinerja keuangan PT Pertamina (Persero).
Rini menjelaskan, aksi yang dia lakukan merupakan bagian dari rencana bisnis guna meningkatkan kinerja portofolio bisnis Pertamina ke depan. Menurutnya, di dalam surat yang disampaikan dan ia tandatangani kemarin tidak ada kata-kata “Penjualan Aset” ataupun “Persetujuan Penjualan Aset”.
“Namun sebaliknya, Pertamina diminta mempertahankan aset-aset strategis di hulu dengan menjadi pemegang kendali,” katanya Jumat, (20/7/2018).
Selain itu ia juga meminta Pertamina untuk terlebih dulu melakukan kajian mendalam dan komprehensif bersama dewan komisaris untuk mengusulkan opsi terbaik, dan dibahas di mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham.
“Tanggung jawab saya adalah bagaimana Pertamina terus sehat 100 tahun ke depan. Pemerintah juga terus mengawal agar Pertamina betul-betul bisa dikelola secara profesional, transparan, dan sustainable untuk anak cucu cicit kita. Saya juga tekankan bahwa kontrol utama tetap di Pertamina,” ungkap Rini.
yang disulkan kepada pemerintah tersebut memberi peluang bagi Pertamina untuk mengundang strategic partner yang memiliki keunggulan. “Pertamina yang saat ini sudah menjadi induk BUMN migas adalah 100% milik negara sehingga harus didukung bersama agar mampu menjadi agent of development yang dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya.”
Seperti diketahui, pada tanggal 29 Juni lalu Menteri Rini diketahui meneken surat persetujuan untuk Pertamina melakukan sejumlah aksi korporasi demi menyelamatkan kondisi keuangan perusahaan. Terdapat 4 aksi korporasi untuk menyelematkan keuangan perseroan.
Rinciannya sebagai berikut :
- Share down aset aset hulu selektif (termasuk namun tidak terbatas pada participating interest, saham kepemilikan, dan bentuk lain) dengan tetap menjaga pengendalian Pertamina untuk aset-aset strategis dan mencari mitra kredibel dan diupayakan memperoleh nilai strategis lain, seperti akses ke aset hulu di negara lain.
- Spin off bisnis RU Iv Cilacap dan Unit Bisnis RU V Balikpapan ke anak perusahaan dan potensi farm in mitra di anak perusahaan tersebut yang sejalan dengan rencana Refinery Development Master Plan (RDMP).
- Investasi tambahan dalam rangka memperluas jaringan untuk menjual BBM umum dengan harga keekonomian, seperti Pertashop
- Peninjauan ulang kebijakan perusahaan yang dapat berdampak keuangan secara signifikan dengan tidak mengurangi esensi dari tujuan awal.